Pemerintah Bentuk Tim Kecil Bahas Harga Gas Industri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 09 November 2016
Pemerintah Bentuk Tim Kecil Bahas Harga Gas Industri

Menperin Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (31/10). (Foto Kemenperin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas harga gas industri. Pemerintah akan membentuk tim kecil yang terdiri dari Dirjen Perindustrian, Perwakilan ESDM, Deputi BUMN dan juga dari Kementerian Keuangan.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto tim kecil akan rapat dalam satu minggu atau 10 hari untuk memformulasikan masing-masing sektor juga untuk melihat dari segi regulasi baik di hulu, midstream maupun pintu gerbang pabrik. 

"Target kerja seminggu sampai dengan 10 hari. Kalau dari segi harga dari Perpres sudah jelas acuannya, tinggal kita melihat sektor per sektor, wilayah per wilayah," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga gas harus turun ke USD6 per mmbtu, hingga kini harga tersebut belum juga teralisasi. Saat ini harga gas sekira USD9,15 per mmbtu. Pemerintah ingin harga gas untuk industri turun agar dapat bersaing. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Penurunan Harga Gas Industri Tunggu Perpres 
  2. SKK Migas Ogah Tanggapi Rencana Menteri ESDM Turunkan Harga Gas 30 Persen
  3. Ironis, Harga Gas dan BBM Naik, Jokowi Malah Naikkan Tunjangan Mobil Pejabat
  4. Kemenkeu Akan Naikkan Cukai Rokok, Kemenperin Keberatan
  5. Kejar Wajib Pajak Nakal, Kemenkeu Gandeng BIN
#Presiden Jokowi #Menperin #Airlangga Hartarto #Harga Gas Industri Turun
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Kemenperin menerbitkan Permenperin 2/2026 tentang pengelolaan lingkungan kawasan industri berbasis risiko untuk dorong investasi dan efisiensi perizinan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 April 2026
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Bagikan