Pemerintah Ancam Blokir Google hingga Whatsapp

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 Juli 2022
Pemerintah Ancam Blokir Google hingga Whatsapp

Ilustrasi media sosial. Foto: Thomas Ulrich/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir sejumlah platform digital asing seperti Google, Instagram, Facebook, hingga Whatsapp.

Pemblokiran tersebut dikarenakan perusahaan asing tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private.

Baca Juga

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Bisa Sembunyikan Last Seen dari Kontak Tertentu

"Ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri (PM) Kemenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat Domestik. Setiap PSE wajib mendaftar. Ini untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab," kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, per 20 Juli 2022, setiap PSE yang beroperasi di Indonesia baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaraan PSE Privat. Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran.

“Semua PSE yang beroperasi harus sesuai aturan, dan negara mendapatkan azas manfaat terhadap kegiatan mereka,” tutupnya.

Baca Juga

Move to iOS Memungkinkan Transfer Data WhatsApp dari Android ke iPhone

Dari pantauan MerahPutih.com hingga Minggu (17/7), di laman resmi PSE Kemenkominfo, sejauh ini baru ada 14 PSE asing yang terdaftar. Google, Instagram, Facebook, Twitter dan Whatsapp belum mendaftar.

Selain itu, platform streaming video Netflix sampai game PUBG Mobile dan Mobile Legends juga belum terdaftar.

Sampai saat ini, perusahaan asing tersebut belum memberikan keterangan mengapa sampai sekarang belum juga melakukan pendaftaran. (*)

Baca Juga

WhatsApp Rilis Fitur Baru, Bisa Membisukan Pengguna saat Panggilan Grup

#Sosial Media #Kemenkominfo #WhatsApp
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Ini Denda Bagi Flatform Digital Tidak Blokir Akun Anak, Tertinggi 6 Persen dari Pendapatan Global
Penetapan denda ini diberlakukan untuk memberikan efek jera terhadap PSE yang melanggar PP Tunas namun tidak sampai berdampak merusak industri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Ini Denda Bagi Flatform Digital Tidak Blokir Akun Anak, Tertinggi 6 Persen dari Pendapatan Global
Indonesia
10 Twibbon Hari Kartini yang Sedang Viral dan Cara Menggunakannya, Bisa Dibagikan di Medsos
Dengan template-template bertema Hari Kartini 2026 yang viral di media sosial, setiap orang bebas mengekspresikan dan memilih tema yang bisa dikombinasikan dengan foto terbaik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
10 Twibbon Hari Kartini yang Sedang Viral dan Cara Menggunakannya, Bisa Dibagikan di Medsos
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Bagikan