Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Terbaru Penerima BBM Subsidi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Terbaru Penerima BBM Subsidi

Petugas melayani pendaftaran warga untuk membeli solar dan pertalite di SPBU Giwangan, Yogyakarta, Jumat (1/7/2022). (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia sedang merevisi aturan pembatasan penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, agar penyaluran Pertalite dan solar bisa lebih tepat sasaran.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, revisi itu akan memuat aturan teknis terbaru mengenai ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Pada beleid saat ini, Pertalite belum ada aturannya, sehingga dengan revisi peraturan presiden itu penyalurannya akan lebih tepat sasaran," kata Erika, dikutip Antara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mobil Terbakar di SPBU karena Isi BBM Pakai Aplikasi MyPertamina

Saat ini aturan untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.

Kemudian, angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari. Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Setelah revisi aturan tersebut selesai, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi jenis solar dan Pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan.

Erika menegaskan bahwa masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah tidak akan menerima BBM bersubsidi.

"Mobil mewah milik orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," ujarnya.

Baca Juga:

Pertamina Ungkap Alasan Kembali Naikkan Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM subsidi dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan.

"Kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan, sehingga perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh badan usaha," pungkas Erika. (*)

Baca Juga:

Kenali Dampak Buruk Penggunaan BBM RON 90 untuk Mobil LCGC

#BBM #Subsidi #BBM Bersubsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Pasca Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Sementara itu, SPBU Shell membawa kabar baik bagi para pengguna kendaraan mesin diesel. Setelah menghadapi kendala kelangkaan pasokan yang berlangsung sejak awal tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Pasca Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Indonesia
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Sebanyak 13 SPBU Pertamina kini tak lagi menjual Pertalite. Lokasinya berada di Jakarta hingga Bogor. Berikut lokasi SPBU tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Indonesia
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Untuk BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar, kenaikan harga bukan suatu hal yang mengagetkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PAN dan Wakil Ketua MPR Wajarkan Kenaikan Harga Solar
Indonesia
Purbaya Tegaskan Inflasi Terkendali, BBM Bersubsidi Naik Baru Bakal Melonjak
Upaya pemerintah dalam mempertahankan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak geopolitik turut meredam lonjakan inflasi, khususnya di sektor energi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Purbaya Tegaskan Inflasi Terkendali, BBM Bersubsidi Naik Baru Bakal Melonjak
Indonesia
Warga di Sumatera Antre BBM, Pertamina Percepat Distribusi
Percepatan distribusi termasuk optimalisasi jam layanan SPBU merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga ketersediaan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Warga di Sumatera Antre BBM, Pertamina Percepat Distribusi
Indonesia
Strategi Prabowo Jaga Harga BBM Subsidi di Tengah Krisis Energi Global
Komisi XI DPR mengungkap langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM di tengah gejolak energi global.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Strategi Prabowo Jaga Harga BBM Subsidi di Tengah Krisis Energi Global
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya
Harga BBM nonsubsidi Pertamina kembali naik per 4 Mei 2026. Pertamina menyebutkan, bahwa harga itu menyesuaikan kondisi minyak mentah dunia.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya
Indonesia
Naik lagi nih, Harga Solar dan Pertamax Turbo Jadi Segini
PT Pertamina (Persero) menyatakan jenis BBM nonsubsidi solar dan Pertamax Turbo mengalami lonjakan, sedangkan harga Pertamax tetap.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Naik lagi nih, Harga Solar dan Pertamax Turbo Jadi Segini
Indonesia
Update Harga BBM Mei 2026: Solar Vivo dan BP Tembus Rp 30.890 per liter, Pertamax Tetap Stabil
Harga BBM terbaru Mei 2026: Solar Vivo (Diesel Primus) melonjak ke Rp30.890 per liter. Simak perbandingan harga Pertamina, BP, dan Shell.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Update Harga BBM Mei 2026: Solar Vivo dan BP Tembus Rp 30.890 per liter, Pertamax Tetap Stabil
Bagikan