Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Terbaru Penerima BBM Subsidi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Juli 2022
Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Terbaru Penerima BBM Subsidi

Petugas melayani pendaftaran warga untuk membeli solar dan pertalite di SPBU Giwangan, Yogyakarta, Jumat (1/7/2022). (Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia sedang merevisi aturan pembatasan penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, agar penyaluran Pertalite dan solar bisa lebih tepat sasaran.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, revisi itu akan memuat aturan teknis terbaru mengenai ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Pada beleid saat ini, Pertalite belum ada aturannya, sehingga dengan revisi peraturan presiden itu penyalurannya akan lebih tepat sasaran," kata Erika, dikutip Antara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mobil Terbakar di SPBU karena Isi BBM Pakai Aplikasi MyPertamina

Saat ini aturan untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.

Kemudian, angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari. Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Setelah revisi aturan tersebut selesai, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi jenis solar dan Pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan.

Erika menegaskan bahwa masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah tidak akan menerima BBM bersubsidi.

"Mobil mewah milik orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," ujarnya.

Baca Juga:

Pertamina Ungkap Alasan Kembali Naikkan Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM subsidi dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan.

"Kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan, sehingga perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh badan usaha," pungkas Erika. (*)

Baca Juga:

Kenali Dampak Buruk Penggunaan BBM RON 90 untuk Mobil LCGC

#BBM #Subsidi #BBM Bersubsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
Indonesia
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Namun, jika Pertamina membutuhkan impor tambahan untuk memenuhi permintaan SPBU swasta, impor tersebut hanya bisa dilakukan oleh Pertamina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Ada pola pergeseran konsumsi yang terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90 melalui SPBU swasta
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Indonesia
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis anggapan adanya kelangkaan BBM yang disebut-sebut terjadi di sejumlah SPBU swasta itu.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Indonesia
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Stok BBM di SPBU Shell kini kembali langka. Pihak Shell Indonesia belum bisa memastikan, kapan stok BBM akan kembali tersedia.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Indonesia
Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
Adapun yang menjadi pertimbangan dari pemberlakuan beras satu harga adalah tingginya subsidi pangan yang berada di angka Rp 164,4 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemerintah Bakal Tetapkan Beras Subsidi Jadi Satu Harga Biar Tidak Disalahgunakan Swasta
Indonesia
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Kerusakan ini dapat terjadi karena mesin bensin membutuhkan percikan api untuk bekerja, sedangkan mesin diesel memiliki rasio kompresi yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol
Indonesia
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Polisi sudah melakukan penyegelan pada SPBU tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen
Bagikan