Pertamina Ungkap Alasan Kembali Naikkan Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi
Ilustrasi - Pos sosialisasi MyPertamina dibuka di SPBU Pohon Pule, Ambon, Kecamatan Nusaniwe. (ANTARA/Winda Herman)
MerahPutih.com - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series. Selain itu, Pertamina juga menaikkan elpiji nonsubsidi jenis Bright Gas.
"Harga bahan bakar Pertamina telah dirancang sebagai wujud apresiasi untuk Anda dalam memberikan pelayanan prima di SPBU kami. Harga bahan bakar berlaku mulai 10 Juli 2022," demikian pernyataan resmi Pertamina dalam laman MyPertamina yang dikutip di Jakarta, Minggu (10/7).
Pertamina menyatakan, porsi produk Pertamax Turbo dan Dex Series hanya lima persen dari total konsumsi BBM nasional. Sedangkan porsi produk elpiji nonsubsidi hanya enam persen dari total komposisi elpiji nasional.
Baca Juga:
Legislator Minta Penggunaan MyPertamina Dihentikan karena Bikin Gaduh
Dikutip Antara, harga Pertamax Turbo yang sebelumnya dijual Rp 14.500 per liter sekarang menjadi Rp 16.200 per liter, Pertamina Dex yang semula Rp 13.700 kini menjadi Rp 16.500 per liter, dan harga Dexlite dari Rp 12.950 naik menjadi Rp 15.000 per liter.
Sementara itu, harga elpiji Bright Gas juga naik sekitar Rp 2.000 per kilogram.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, alasan kenaikan harga BBM dan elpiji nonsubsidi karena mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia.
Pada Juni 2022, harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) senilai 117,62 dolar AS atau lebih tinggi 37 persen bila dibandingkan harga pada Januari 2020.
Baca Juga:
Pertamina Buka Layanan 8 Lokasi Konsultasi Pendaftaran MyPertamina di Solo
Sementara itu, harga elpiji berdasarkan contract price Aramco (CPA) pada bulan lalu menyentuh angka 725 metrik ton atau lebih tinggi 13 persen jika dibandingkan harga rata-rata sepanjang tahun lalu.
Irto mengklaim meski ada kebijakan penyesuaian harga, namun harga itu masih terbilang kompetitif bila dibandingkan produk sejenis yang dijual oleh sejumlah perusahaan penyalur BBM dan elpiji di Indonesia. (*)
Baca Juga:
Pertamina Diminta Beri Pendampingan Masyarakat Gunakan Aplikasi
Bagikan
Berita Terkait
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura
Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru
BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia
Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan