Pemerintah akan Beri Amnesti kepada 19.000 Narapidana, Diumumkan sebelum Lebaran 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: Dok/Kemenkum
MerahPutih.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, bahwa pemerintah akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada sekitar 19.000 narapidana.
Awalnya, rencana pemberian amnesti mencakup sekitar 44.000 narapidana. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan asesmen oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, angka tersebut diperbarui menjadi sekitar 19.000.
“Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian," kata Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Ia menambahkan, amnesti ini akan mengacu pada empat kriteria yang telah disampaikan dalam rapat kerja sebelumnya.
Baca juga:
44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan
Pemberian amnesti diharapkan dapat diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto sebelum pemberian remisi pada Hari Raya Lebaran 2025 mendatang.
“Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi hari raya lebaran ya yang akan datang,” imbuhnya.
Lebih jauh, Supratman berharap, meskipun jumlah penerima amnesti berkurang, proses ini tetap akan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi sistem peradilan.
“Mudah-mudahan amnesti ini bisa Presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Yusril Bakal Lapor Prabowo soal Narapidana Eks Anggota JI Hambali di Guantanamo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab
Prabowo hingga Pejabat Diminta Berkantor Sementara di Sumatra, Komisi XI DPR: Kehadiran Presiden Jadi Faktor Kunci
Pemulihan Infrastruktur Aceh, Prabowo Cek Langsung Pemasangan Jembatan Bailey
Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Aceh, Bongkar Taktik Penanganan Banjir Terkini