Pemda Wajib Cairkan 2 Persen DAU dan DBH Untuk Bansos dan Kendalikan Inflasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
Pemda Wajib Cairkan 2 Persen DAU dan DBH  Untuk Bansos dan Kendalikan Inflasi

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan sosial pada berbagai kelompok masyarakat terdampak kenaikan bahan bakar minyak untuk mengendalikan inflasi.

Kementerian Keuangan ingatkan belanja wajib pemerintah daerah (pemda) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) selama Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga:

Selain BLT BBM, Berbagai Bantuan Sosial Cair Sampai Akhir Tahun 2022

"Pemda berkontribusi memberikan dukungan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Kamis (8/9).

Penugasan pemda untuk belanja wajib dilakukan seiring adanya keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang berimplikasi pada perekonomian nasional yaitu peningkatan inflasi sehingga berdampak terhadap daya beli masyarakat.

Penanganan dampak inflasi kali ini didukung oleh pemda dengan adanya penganggaran belanja perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Primanto menuturkan, pemda diberikan kewenangan membuat program yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika pengumuman kenaikan BBM bersubsidi bahwa uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu.

Implementasi kebijakan ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 sehingga pemda berkontribusi memberikan dukungannya.

Adapun belanja wajib ini digunakan untuk penciptaan lapangan kerja, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah, serta pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM dan nelayan.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

"Perubahan itu dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi daerah yang tidak melakukan perubahan atau telah melakukan perubahan," katanya.

Sementara itu, pemerintah pusat menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat PT Pos Indonesia serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat BPJS Ketengakerjaan dan bank pemerintah. (Asp)

Baca Juga:

Pemberian BLT BBM Supaya Kemiskinan Ekstrem Tak Melonjak

#BBM Bersubsidi #BBM #Harga BBM #Inflasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Inisiatif Pertamina Mobile SPBU juga dioperasikan di SPBU 11.201.106 Polonia, Kota Medan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Indonesia
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Kebijakan bebas barcode ini diterapkan untuk memperlancar proses pengisian BBM
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Indonesia
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Deretan truk BBM, logistik, dan alat berat dikerahkan dari Medan menuju Aceh Tamiang untuk membuka akses darat yang terputus akibat banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Indonesia
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Presiden Prabowo Subianto memastikan pasokan listrik dan BBM di wilayah terdampak bencana di Sumatra Utara segera kembali normal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Indonesia
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Harga BBM kembali naik per 1 Desember 2025. Pertamina, Shell, BP, dan Vivo menyesuaikan harga untuk produk BBM nonsubsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Indonesia
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Pertamina telah menyalurkan 100 ribu barel BBM kepada BP, AKR, dan Vivo. Untuk Shell masih proses, sedangkan ExxonMobil tidak mengajukan karena masih punya stok
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Indonesia
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Shell Indonesia memasuki tahap final pembahasan pembelian 100 ribu barel base fuel dari Pertamina Patra Niaga untuk memulihkan stok BBM di jaringan SPBU mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Indonesia
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Komisi XII telah meminta laporan detail mengenai situasi BBM, termasuk penanganan masalah keterlambatan distribusi yang sempat terjadi di beberapa daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Indonesia
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Langkah Pertamina ini adalah tindak lanjut dari arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Indonesia
Revvo 92 Turun Jadi Rp12.680 Per Liter, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Harga BBM di Pertamina, Shell, dan British Petroleum (BP) terpantau tidak mengalami perubahan sejak awal November 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Revvo 92 Turun Jadi Rp12.680 Per Liter, Berikut Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
Bagikan