Pemda Wajib Cairkan 2 Persen DAU dan DBH Untuk Bansos dan Kendalikan Inflasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
Pemda Wajib Cairkan 2 Persen DAU dan DBH  Untuk Bansos dan Kendalikan Inflasi

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan sosial pada berbagai kelompok masyarakat terdampak kenaikan bahan bakar minyak untuk mengendalikan inflasi.

Kementerian Keuangan ingatkan belanja wajib pemerintah daerah (pemda) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) selama Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga:

Selain BLT BBM, Berbagai Bantuan Sosial Cair Sampai Akhir Tahun 2022

"Pemda berkontribusi memberikan dukungan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Kamis (8/9).

Penugasan pemda untuk belanja wajib dilakukan seiring adanya keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang berimplikasi pada perekonomian nasional yaitu peningkatan inflasi sehingga berdampak terhadap daya beli masyarakat.

Penanganan dampak inflasi kali ini didukung oleh pemda dengan adanya penganggaran belanja perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Primanto menuturkan, pemda diberikan kewenangan membuat program yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika pengumuman kenaikan BBM bersubsidi bahwa uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu.

Implementasi kebijakan ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 sehingga pemda berkontribusi memberikan dukungannya.

Adapun belanja wajib ini digunakan untuk penciptaan lapangan kerja, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah, serta pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM dan nelayan.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

"Perubahan itu dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi daerah yang tidak melakukan perubahan atau telah melakukan perubahan," katanya.

Sementara itu, pemerintah pusat menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat PT Pos Indonesia serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat BPJS Ketengakerjaan dan bank pemerintah. (Asp)

Baca Juga:

Pemberian BLT BBM Supaya Kemiskinan Ekstrem Tak Melonjak

#BBM Bersubsidi #BBM #Harga BBM #Inflasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga BBM Capai Rekor Tertinggi, Prancis Gelontorlan Cadangan Minyak Nasional 10 Juta Barel ke Pasar
Langkah tersebut akan memungkinkan harga bahan bakar di stasiun pengisian turun sebesar 12-18 sen euro per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Harga BBM Capai Rekor Tertinggi, Prancis Gelontorlan Cadangan Minyak Nasional 10 Juta Barel ke Pasar
Indonesia
Pekan Pertama Oktober, Harga Harga Alami Kenaikan 2 Sampai 9 Persen
Sebanyak 292 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai merah pada minggu pertama Oktober. Sementara itu, cabai rawit tercatat mengalami kenaikan di 259 kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pekan Pertama Oktober, Harga Harga Alami Kenaikan 2 Sampai 9 Persen
Indonesia
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Indonesia
Harga BBM Pertamina Oktober 2026, masih Stabil tanpa Penaikan
Daftar harga BBM di SPBU Pertamina di awal Oktober 2026 belum berubah.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
 Harga BBM Pertamina Oktober 2026, masih Stabil tanpa Penaikan
Indonesia
Update Harga BBM Per 1 Oktober 2026: Tidak Ada Perubahan, Masih Sama dengan September
Harga BBM 1 Oktober 2026 tidak berubah dari September. Simak daftar harga Pertalite, Biosolar, Pertamax, Dexlite hingga Pertamina Dex.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Update Harga BBM Per 1 Oktober 2026: Tidak Ada Perubahan, Masih Sama dengan September
Indonesia
Harga BBM Subsidi Pertamina Tidak Naik, Poster Viral di Medsos Dipastikan Hoaks
Beredar info harga Pertalite naik mulai September 2026? Jangan panik dulu, Pertamina pastikan isu kenaikan harga BBM subsidi itu cuma hoaks. Cek fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 September 2026
Harga BBM Subsidi Pertamina Tidak Naik, Poster Viral di Medsos Dipastikan Hoaks
Indonesia
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Indonesia
Atasi Krisis BBM, Prancis Minta Uni Eropa Longgarkan Standar Kualitas
Para pengemudi di Prancis sengaja melanggar aturan dengan mengisi kendaraan mereka dengan bahan bakar khusus mesin pertanian akibat tingginya harga bahan bakar biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Atasi Krisis BBM, Prancis Minta Uni Eropa Longgarkan Standar Kualitas
Dunia
Krisis BBM Melanda Prancis, Harga Sudah Melonjak 30 Persen
Presiden Republik Prancis telah mengarahkan pemerintahannya untuk berupaya penuh guna memastikan pasokan..
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Krisis BBM Melanda Prancis, Harga Sudah Melonjak 30 Persen
Indonesia
Pertamina Klaim Antrean Pembelian BBM Sudah Tidak Ganggu Lalu Lintas
Pemantauan dan koordinasi terus dilakukan untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM, termasuk apabila terdapat dinamika di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pertamina Klaim Antrean Pembelian BBM Sudah Tidak Ganggu Lalu Lintas
Bagikan