Pemda Wajib Cairkan 2 Persen DAU dan DBH Untuk Bansos dan Kendalikan Inflasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
Pemda Wajib Cairkan 2 Persen DAU dan DBH  Untuk Bansos dan Kendalikan Inflasi

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan sosial pada berbagai kelompok masyarakat terdampak kenaikan bahan bakar minyak untuk mengendalikan inflasi.

Kementerian Keuangan ingatkan belanja wajib pemerintah daerah (pemda) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) selama Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga:

Selain BLT BBM, Berbagai Bantuan Sosial Cair Sampai Akhir Tahun 2022

"Pemda berkontribusi memberikan dukungan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Kamis (8/9).

Penugasan pemda untuk belanja wajib dilakukan seiring adanya keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang berimplikasi pada perekonomian nasional yaitu peningkatan inflasi sehingga berdampak terhadap daya beli masyarakat.

Penanganan dampak inflasi kali ini didukung oleh pemda dengan adanya penganggaran belanja perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Primanto menuturkan, pemda diberikan kewenangan membuat program yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika pengumuman kenaikan BBM bersubsidi bahwa uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu.

Implementasi kebijakan ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 sehingga pemda berkontribusi memberikan dukungannya.

Adapun belanja wajib ini digunakan untuk penciptaan lapangan kerja, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah, serta pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM dan nelayan.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

"Perubahan itu dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi daerah yang tidak melakukan perubahan atau telah melakukan perubahan," katanya.

Sementara itu, pemerintah pusat menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat PT Pos Indonesia serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat BPJS Ketengakerjaan dan bank pemerintah. (Asp)

Baca Juga:

Pemberian BLT BBM Supaya Kemiskinan Ekstrem Tak Melonjak

#BBM Bersubsidi #BBM #Harga BBM #Inflasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
BBM di SPBU Merek Asing Langka, Pertamina Bantah Lakukan Monopoli
Indonesia
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Namun, jika Pertamina membutuhkan impor tambahan untuk memenuhi permintaan SPBU swasta, impor tersebut hanya bisa dilakukan oleh Pertamina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Kementerian ESDM Minta Shell dan BP Kirim Data Spesifikasi BBM untuk Diolah dan Diserahkan ke Pertamina
Indonesia
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Semua pihak diminta untuk memenuhi undangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
KPPU Selidiki Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Panggil Pertamina Hingga SPBU Swasta
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Ada pola pergeseran konsumsi yang terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90 melalui SPBU swasta
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Indonesia
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi
Kementerian ESDM mencatat terdapat peralihan (shifting) konsumen, dari bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jadi mengonsumsi BBM nonsubsidi, dengan angka mencapai 1,4 juta kiloliter (KL).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis anggapan adanya kelangkaan BBM yang disebut-sebut terjadi di sejumlah SPBU swasta itu.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Indonesia
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Terdapat bahan pangan yang memberikan andil inflasi pada Agustus 2025, yaitu bawang merah dan beras dengan kontribusi masing-masing 0,05 persen dan o,03 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Indonesia
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Stok BBM di SPBU Shell kini kembali langka. Pihak Shell Indonesia belum bisa memastikan, kapan stok BBM akan kembali tersedia.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan
Bagikan