Pemda Wajib Cairkan 2 Persen DAU dan DBH Untuk Bansos dan Kendalikan Inflasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 September 2022
Pemda Wajib Cairkan 2 Persen DAU dan DBH  Untuk Bansos dan Kendalikan Inflasi

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan sosial pada berbagai kelompok masyarakat terdampak kenaikan bahan bakar minyak untuk mengendalikan inflasi.

Kementerian Keuangan ingatkan belanja wajib pemerintah daerah (pemda) melalui anggaran dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) selama Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga:

Selain BLT BBM, Berbagai Bantuan Sosial Cair Sampai Akhir Tahun 2022

"Pemda berkontribusi memberikan dukungan berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Kamis (8/9).

Penugasan pemda untuk belanja wajib dilakukan seiring adanya keputusan pemerintah menaikkan harga BBM yang berimplikasi pada perekonomian nasional yaitu peningkatan inflasi sehingga berdampak terhadap daya beli masyarakat.

Penanganan dampak inflasi kali ini didukung oleh pemda dengan adanya penganggaran belanja perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Primanto menuturkan, pemda diberikan kewenangan membuat program yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika pengumuman kenaikan BBM bersubsidi bahwa uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu.

Implementasi kebijakan ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 sehingga pemda berkontribusi memberikan dukungannya.

Adapun belanja wajib ini digunakan untuk penciptaan lapangan kerja, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah, serta pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM dan nelayan.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.

Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.

"Perubahan itu dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi daerah yang tidak melakukan perubahan atau telah melakukan perubahan," katanya.

Sementara itu, pemerintah pusat menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lewat PT Pos Indonesia serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat BPJS Ketengakerjaan dan bank pemerintah. (Asp)

Baca Juga:

Pemberian BLT BBM Supaya Kemiskinan Ekstrem Tak Melonjak

#BBM Bersubsidi #BBM #Harga BBM #Inflasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Perhatian utama pasar saat ini bukan lagi sekadar besarnya ekspor Indonesia, melainkan kecepatan kenaikan impor migas yang mulai menggerus surplus perdagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Indonesia
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak ini adalah cabai merah, bawang merah, tomat, beras dan sawi hijau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Indonesia
Per 1 Juni 2026, Harga Solar Dex dan Dexlite Diturunkan Rp 3000 Per Liter, Pertamax Turbo Naik
BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) kembali mengalami kenaikan harga ke angka Rp 20.750 per liter dari Rp 19.900 per liter pada Mei.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Per 1 Juni 2026, Harga Solar Dex dan Dexlite Diturunkan Rp 3000 Per Liter, Pertamax Turbo Naik
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Langkah BP AKR kontras terhadap PT Pertamina (Persero) karena mempertahankan tarif tinggi produk nonsubsidi sejak 4 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Ekonom Prediksi USD Bisa Tembus Rp 18.000, Yield Obligasi AS Jadi Pemicu Utama
Ekonom Ferry Latuhihin memprediksi rupiah berpotensi tembus Rp18.000 per dolar AS akibat kenaikan yield obligasi AS, harga minyak dunia, dan sentimen investor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Ekonom Prediksi USD Bisa Tembus Rp 18.000, Yield Obligasi AS Jadi Pemicu Utama
Indonesia
Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Pasca Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Sementara itu, SPBU Shell membawa kabar baik bagi para pengguna kendaraan mesin diesel. Setelah menghadapi kendala kelangkaan pasokan yang berlangsung sejak awal tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Update Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Pasca Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin Tahu-Tempe Kelabakan Hadapi Lonjakan Harga Kedelai
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS mulai menekan perajin tahu dan tempe. DPR soroti lonjakan harga kedelai impor hingga ancaman inflasi dan daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Rupiah Melemah, Perajin Tahu-Tempe Kelabakan Hadapi Lonjakan Harga Kedelai
Bagikan