Pembunuh Sejumlah Anjing dengan Soda Api Ditetapkan Sebagai Tersangka

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 09 November 2019
 Pembunuh Sejumlah Anjing dengan Soda Api Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan ATP (57) sebagai tersangka dalam kasus penyiraman cairan kimia terhadap 6 ekor anak anjing di Kramat yang dilaporkan oleh Natha Satwa Nusantara dan Jelli sebagai pemilik keenam anjing itu.

"Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian berupa kematian lima ekor anak anjing dan satu induk anjing yang saat ini masih dirawat," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro di kantornya, Jumat (8/11).

Baca Juga:

Polisi Bentuk Tim Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Kebidanan di Lebak

ATP diketahui sudah merencanakan aksinya untuk menyiramkan cairan kimia kepada enam anjing milik Jelli karena kesal dan tidak menyukai hewan itu.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah tempat minum yang digunakan pelaku untuk mencampur bubuk kimia dengan air yang digunakan dalam penyiraman.

Pelaku pembunuhan sejumlah anjing di Jakarta Pusat
Pelaku pembunuhan anjing peliharaan di Jakarta Pusat (MP/Kanu)

"Tersangka menyiapkan soda api yang dicampur air dan disiramkan kepada anjing," kata Susatyo.

Susatyo Purnomo mengatakan kondisi kejiwaan ATP (57) pelaku penyiraman enam anjing di Kramat dalam kondisi baik.

"Kemarin juga dilakukan pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," kata Susatyo.

Susatyo mengatakan ATP secara sadar melakukan penyiraman terhadap enam ekor anjing milik adik iparnya yang tinggal satu atap dengan pelaku.

ATP menyiapkan bubuk soda api yang biasa digunakannya untuk membersihkan toilet dan dicampurkan dengan air untuk melancarkan aksi penyiramannya itu.

Penyiraman kepada enam hewan itu menyebabkan kematian 5 anak anjing dan satu ekor induk anjing dalam perawatan intensif.

Atas perbuatannya ATP dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan.

"Dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," kata Susatyo.

ATP sendiri mengakui kesalahannya. Ia nekat membunuh sejumlah anjing itu karena risih dengan mereka.

Pada hari Minggu (3/11) akun @nathasatwanusantara mengunggah video serta foto yang berakhir viral karena dalam foto dan video itu menunjukan enam anjing di daerah Kramat, Jakarta Pusat mengalami luka bakar.

Baca Juga:

Dua Pembunuh Tukang Parkir Diringkus di Madiun

Diketahui keenam anjing itu mengalami penyiraman cairan kimia oleh kakak ipar dari pemilik keenam anjing itu.

Keluarga mengatakan kakak iparnya itu memiliki indikasi gangguan jiwa karena seringkali ditemukan berbicara sendiri.

"Dia suka terlihat agak berbeda dari orang normal, kadang suka bicara sendiri sambil jalan. Suka bolak-balik ke dapur untuk main air kalau di rumah," kata pemilik anjing, Jelli saat ditemui di kediamannya, Selasa (5/11) lalu.(Knu)

Baca Juga:

5 Manfaat Membawa Hewan Peliharaan Ke Kantor

#Hewan Peliharaan #Polres Jakarta Pusat #Anjing Peliharaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Jangan Biarkan Hewan Peliharaan Tanpa Sistem Imun, Sudah Ada Pakan Premium Jadi Pilihan
Keberadaan hewan peliharaan bukan sekadar tren gaya hidup, melainkan bagian dari keseimbangan emosional pemiliknya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Jangan Biarkan Hewan Peliharaan Tanpa Sistem Imun, Sudah Ada Pakan Premium Jadi Pilihan
Fun
PETFEST 2025 Suguhkan Berbagai Aktivitas Menarik Bagi Penyuka Hewan
Diselenggarakan oleh ICE Creative Events bersama USS, PETFEST 2025 hadir dengan skala yang lebih besar, lebih meriah, dan penuh inspirasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Mei 2025
PETFEST 2025 Suguhkan Berbagai Aktivitas Menarik Bagi Penyuka Hewan
Dunia
Anjing Milik Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Menjadi Beban Finansial buat Seoul Grand Park
Taman tersebut harus menanggung biaya perawatan tahunan yang mencapai hampir 6,7 juta won (sekitar Rp 77 juta).
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Anjing Milik Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Menjadi Beban Finansial buat Seoul Grand Park
Indonesia
Komunitas Pecinta Hewan Dirangkul Jadi Tim Penangkap, Targetnya 2.000 Kucing Liar
Sterilisasi kucing nantinya akan dilakukan di setiap kecamatan dengan lokasi ditentukan PDHI dengan klinik swasta setempat.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Komunitas Pecinta Hewan Dirangkul Jadi Tim Penangkap, Targetnya 2.000 Kucing Liar
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Indonesia
5 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Titip Hewan Peliharaan Kesayangan
Saat mudik, hewan perliharaan sangat tidak mungkin untuk dibawa ke kampung halaman. Selain karena terbatasnya kemampuan daya tampung transportasi, biaya, bisa juga karena situasi perjalanan panjang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
5 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Titip Hewan Peliharaan Kesayangan
Dunia
Kelompok Penyelamat Hewan Berpacu dengan Api, Evakuasi Peliharaan yang Terjebak dalam Kebakaran Hutan
Sebagian besar hewan peliharaan yang diselamatkan ditemukan dalam keadaan terikat.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Maret 2025
Kelompok Penyelamat Hewan Berpacu dengan Api, Evakuasi Peliharaan yang Terjebak dalam Kebakaran Hutan
Indonesia
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Para remaja anggota geng motor yang diciduk rata-rata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Fun
Hari Anti Rabies Sedunia, Kenali Gejalanya pada Manusia dan Anabul
Tanggal 28 September diperingati sebagai hari anti rabies sedunia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 September 2024
Hari Anti Rabies Sedunia, Kenali Gejalanya pada Manusia dan Anabul
Bagikan