Pembuat Dokumen Palsu Yakin Cepat Kaya di Usia 35 Tahun
Polisi menunjukkan barang bukti (BB) dalam gelar perkara pengungkapan pembuatan dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Hukum - Salah seorang pelaku pembuat dokumen palsu bernama Dedi mengatakan bahwa bisnis membuat dokumen palsu yang beralamatkan di Jalan Pramuka, Salemba, Jakarta Pusat tersebut telah dijalaninya selama tiga tahun.
Pria yang tengah mengenakan baju berwarna orange dan bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya tersebut tak menyangka jika nanti ia harus berurusan dengan pihak hukum. Akibat perkara pembuatan dokumen palsu yang menjeratnya itu, sekarang ia harus berada di kamar berdinding jeruji besi saat usianya 35 tahun.
"Sudah tiga tahun saya melakukan bisnis ini. Untuk KTP sendiri dihargai senilai Rp150 ribu, dan dapat dibuat dalam waktu sehari saja," ujar Dedi dengan wajah penuh ketakutan saat ditemui merahputih.com, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/11).
Walaupun telah tersandung hukum, Dedi tak menampik untuk menjelaskan aktivitas yang membawa dirinya menjadi tersangka ini. Ia yakin bisnis yang telah dijalankan selama tiga tahun ini akan membawa dirinya cepat kaya saat menginjak usia 35 tahun.
Selain itu, bukan hanya melakukan pemalsuan KTP, ia mengaku mampu membuat ijazah palsu hanya dalam waktu sehari.
"Para komsumen atau oderan bisa datang sendiri, ataupun melalui perantara," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data otentik dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk