Pembuat APD Diharap Ikuti Kualifikasi dan Spesifikasi Bahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2020
Pembuat APD Diharap Ikuti Kualifikasi dan Spesifikasi Bahan

Petugas menggunakan APD lengkap memasuki ruang isolasi RSUD dr Iskak Tulungagung, Rabu (4/3/2020). (Antara Jatim/Destyan H. Sujarwoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditjen Yankes Ketua Aliansi Telemedis Indonesia, Bambang Wibowo, mengimbau masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat alat pelindung diri (APD) untuk memperhatikan kualifikasi dan spesifikasi bahan APD.

"Untuk masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat APD sendiri, juga agar memperhatikan kualifikasi atau spesifikasi bahan yang diperlukan," ujar Bambang dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4).

Saat ini, kebutuhan APD sangat tinggi, sementara ketersedian APD sangat terbatas. Namun, pada saat pandemi COVID-19, APD tidak hanya digunakan dan diperlukan oleh dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain, tetapi juga pasien dan masyarkat, sehingga memang diperlukan produksi APD sendiri.

Baca Juga

Darurat Corona Diperpanjang, KAI Siapkan Langkah Antisipasi Mudik Lebaran

Bambang mengungkapkan prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam penggunaan APD adalah harus dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yang spesifik atau bahaya-bahaya yang dihadapi, seperti percikan, kontak langsung, maupun tidak langsung.

APD, lanjut Bambang, hendaknya seringan mungkin dan nyaman digunakan, dapat dipakai secara fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak, memenuhi ketentuan dari standar yang ada, pemeliharaan mudah dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan

Beberapa jenis APD, antara lain masker, termasuk masker N95, masker bedah dan masker kain, pelindung wajah, pelindung mata, gaun, celemek atau apron, sarung tangan, pelindung kepala dan sepatu pelindung

"Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis di sini sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa yang diperlukan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat dan pasien, dan jenis-jenis apa yang digunakan," ujar Bambang.

Pengunaan APD yang tepat guna, menurut Bambang, akan mampu mencegah transmisi SARS Cov-2, penyebab COVID-19, sementara pembuatan APD mandiri diharapkan dapat membantu tetap terjaganya ketersedaan APD selama masa pandemi.

"Penggunaan APD yang tepat guna akan mampu bertindak sebagai penghalang, antara bahan infeksius sebagai virus dan bakteri, pada kulit mulut hidung atau sleaput lendiri mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien," kata Bambang.

Pentingnya APD bagi tenaga medis. (Foto: Pixabay/FotoshopTFS)

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan APD sebagai penghalang memilki potensi untuk memblokir penularan kontaminan seperti darah, cairan tubuh atau sekresi pernapasan.

Selain itu, Bambang mengingatkan penggunaan APD yang tepat guna juga harus disertai praktik pengendalian infeksi lainnya oleh tenanga kesehatan maupun dokter dan perawat, seperti lima momen cuci tangan, etika batuk dan bersin.

"Serta, penting sekali lagi pemindahan atau pembuangan apd yang telah terkontaminasi atau telah digunakan untuk mencegah terpaparnya pemakai atau orang lain terhadap bahan infeksius," kata Bambang.

Perlu diketahui, penggunaan masker, yaitu masker N95, masker kain dan masker bedah, memiliki penggunaan yang berbeda. Untuk masker kain, Bambang mengatakan tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan, tetapi untuk masyarakat masker kain bisa digunakan karena akan lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak menggunakan sama sekali.

Sementara, masker bedah, sangat efektif untuk memblokir percikan atau droplet dan tetesan dalam partikel besar, sedangkan masker N95 mampu menyaring hampir 95 persen partikel yang lebih kecil dari 0,3 mikron, dan dapat menurunkan paparan terhadap kontaminasi melalui airbone.

"WHO merekomendasikan tenaga kesehatan menggunakan masker bedah, tetapi pada kasus-kasus tertentu, pada tindakan-tindakan tertentu, menganjurkan untuk menggunakan masker N95," kata Bambang.

Baca Juga

PP PSBB Sudah, Kini Pemerintah Siapkan PP Larangan Mudik Lebaran

"Terkait dengan gaun, WHO dan CDC sampai saat ini tidak mempersyaratkan cover all tapi apabila fasilitas kesehatan menyediakan sebagai alternatif itu bisa digunakan, dan dalam situasi wabah COVID-19 di Indonesia dengan laju peningkatan kasus positif yang cepat maka penggunaan cover all dapat memperluas area perlindungan diri bagi petugas," kata dia menambahkan.

Bambang kembali mengingatkan agar selalu melakukan cuci tangan, menggunakan alat pelindung diri yang tepat guna, jaga jarak, dan melakuakn aktivitas di rumah dengan produktif. (Pon)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan