Pembelian Pesawat Airbus A350, DPR Tuding Pemerintah Tak Transparan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 17 Agustus 2015
Pembelian Pesawat Airbus A350, DPR Tuding Pemerintah Tak Transparan

Airbus A350 (Foto: Airbus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto menilai skema pembelian 30 pesawat Airbus A350 tidak transparan. Menurutnya, pembelian melalui bank asal China terbilang rancu.

"Skema cukup unik, barang Eropa, pembiayaan China, tapi pembeli BUMN. BUMN neracanya tidak cukup, jadi negara yang jamin," katanya ketika dihubungi Merahputih.com, Senin, (17/8).

Airlangga mengaku tidak mengetahui secara jelas mengapa Indonesia harus melakukan pinjaman dari Bank China untuk pembelian pesawat yang didatangkan dari Eropa. Menurutnya, hanya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengetahui secara jelas alasan pinjaman tersebut.

"Menteri BUMN yang mengetahui, salah satu memorandum yang telah disepakati. Menurut saya tata kelolanya tidak transfaran," pungkasnya.

Sebelumnya PT Garuda Indonesia berencana membeli 30 pesawat Airbus jenis A350 menggunakan dana pinjaman dari Bank of China (BoC) sebesar USD 4,5 miliar dari BOC Aviation, anak usaha Bank of China. Penandatanganan kesepakatan dilakukan Direktur Utama Garuda M Arif Wibowo dan Managing Director and CEO BOC Aviation Robert Martin dan disaksikan langsung oleh Menteri Negara BUMN Rini Soemarno di sela-sela acara Paris Air Show di Le Bourguet, Paris. (rfd)

Baca Juga:

Waw! Harga Airbus A 350 Setara Dengan 20 Kali Anggaran Kemenperin

Rizal Ramli Punya Alasan Larang Pembelian Airbus A 350

#DPR #Pesawat #Garuda Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Langkah ini diklaim menjadi bagian dari strategi jangka panjang GIAA untuk memperkuat dua pilar utama bisnisnya - Garuda Indonesia dan Citilink
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Bagikan