Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akan terjadi perombakan skema pembayaran pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana dari kabar yang beredar, pembayaran uang pensiun PNS yang semula menjadi tugas PT Taspen bakal diambil alih Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.

Saat ini, pembayaran pensiun melalui Taspen dan Asabri melibatkan empat tahapan yang cukup panjang. Pertama, kedua perusahaan tersebut memverifikasi jumlah penerima pensiun setiap bulan.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, informasi dimaksudkan diteruskan ke DJPb Kemenkeu untuk melakukan pengecekan administratif. Apabila semua persyaratan lengkap, DJPb akan menyalurkan dana kepada Taspen dan Asabri.

Kemudian, dana tersebut di-overbooking ke mitra pembayaran seperti bank atau lembaga jasa lainnya sebelum akhirnya diterima oleh penerima pensiun.

"Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri, maka ke depan kami berencana yang melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, yang melakukan adalah kami di DPJb," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.

Baca juga:

THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan

Dengan penjelasan ini, Kemenkeu ingin mengurangi kompleksitas dalam proses pembayaran pensiun.

Dengan skema baru yang diperkenalkan oleh Kemenkeu, proses akan lebih sederhana. Proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan langsung oleh DJPb.

Lanjut dia, setelah verifikasi, DJPb akan menyalurkan pembayaran melalui mitra tanpa melibatkan Taspen dan Asabri sebagai perantara. Langkah ini dinilai akan mempercepat pendistribusian dana sehingga penerima manfaat akan menerima dana pensiun dengan lebih cepat dan efisien.

Astera menuturkan, perubahan ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang ada, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun. Mengingat banyaknya keluhan mengenai keterlambatan dan kompleksitas dalam penerimaan dana pensiun, langkah ini menjadi harapan baru bagi para pensiunan PNS yang telah mengabdikan diri untuk negara.

Baca juga:

Kemenkeu Potong Dana Transfer ke Daerah Termasuk Dana Desa Rp 50,59 Triliun

Kemenkeu berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pembayaran pensiun, guna memastikan bahwa para pensiunan PNS dapat menikmati hak mereka dengan cara yang lebih efisien. Langkah ini tidak hanya akan memberikan kemudahan bagi penerima pensiun, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.

Dengan adanya perubahan ini, Kemenkeu berharap dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada dalam sistem pembayaran pensiun, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pensiunan.

Proses yang lebih sederhana dan efisien ini diharapkan akan menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi para penerima pensiun dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pensiun di Indonesia. (Asp)

#PNS #Pensiun #Kemenkeu #PT Taspen
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Indonesia
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Pemerintah juga akan terus memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Berita Foto
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Bagikan