Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Pembayaran Pensiun PNS Diambil Alih Kementerian Keuangan, Begini Penjelasannya

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akan terjadi perombakan skema pembayaran pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana dari kabar yang beredar, pembayaran uang pensiun PNS yang semula menjadi tugas PT Taspen bakal diambil alih Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efektif, efisien, dan produktif.

Saat ini, pembayaran pensiun melalui Taspen dan Asabri melibatkan empat tahapan yang cukup panjang. Pertama, kedua perusahaan tersebut memverifikasi jumlah penerima pensiun setiap bulan.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, informasi dimaksudkan diteruskan ke DJPb Kemenkeu untuk melakukan pengecekan administratif. Apabila semua persyaratan lengkap, DJPb akan menyalurkan dana kepada Taspen dan Asabri.

Kemudian, dana tersebut di-overbooking ke mitra pembayaran seperti bank atau lembaga jasa lainnya sebelum akhirnya diterima oleh penerima pensiun.

"Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri, maka ke depan kami berencana yang melakukan pembayaran tetap melalui mitra, tapi alih-alih dari Taspen, yang melakukan adalah kami di DPJb," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.

Baca juga:

THR PNS Terancam Tak Cair Tahun ini, Hasan Nasbi: Hak akan Tetap Dibayarkan

Dengan penjelasan ini, Kemenkeu ingin mengurangi kompleksitas dalam proses pembayaran pensiun.

Dengan skema baru yang diperkenalkan oleh Kemenkeu, proses akan lebih sederhana. Proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan langsung oleh DJPb.

Lanjut dia, setelah verifikasi, DJPb akan menyalurkan pembayaran melalui mitra tanpa melibatkan Taspen dan Asabri sebagai perantara. Langkah ini dinilai akan mempercepat pendistribusian dana sehingga penerima manfaat akan menerima dana pensiun dengan lebih cepat dan efisien.

Astera menuturkan, perubahan ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang ada, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pensiun. Mengingat banyaknya keluhan mengenai keterlambatan dan kompleksitas dalam penerimaan dana pensiun, langkah ini menjadi harapan baru bagi para pensiunan PNS yang telah mengabdikan diri untuk negara.

Baca juga:

Kemenkeu Potong Dana Transfer ke Daerah Termasuk Dana Desa Rp 50,59 Triliun

Kemenkeu berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pembayaran pensiun, guna memastikan bahwa para pensiunan PNS dapat menikmati hak mereka dengan cara yang lebih efisien. Langkah ini tidak hanya akan memberikan kemudahan bagi penerima pensiun, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan.

Dengan adanya perubahan ini, Kemenkeu berharap dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada dalam sistem pembayaran pensiun, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pensiunan.

Proses yang lebih sederhana dan efisien ini diharapkan akan menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi para penerima pensiun dan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pensiun di Indonesia. (Asp)

#PNS #Pensiun #Kemenkeu #PT Taspen
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Ketua Pengurus DPLK Avrist, Firmansyah bersama COO Avrist Assurance, Tan Yvonne Rina saat meluncurkan aplikasi SiPURNA by DPLK Avrist di Jakarta.
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Penawaran masuk terhadap Surat Utang Negara pada awal Februari ini tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 76,59 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Indonesia
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Ketika ditanya siapa yang bakal menggantikan Iman, Purbaya mengaku bakal menghormati prosedur organisasi BEI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Indonesia
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Menkeu mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan dan keputusan final.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Indonesia
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantung Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Terkait dengan waktu pelantikan Wamenkeu, Purbaya mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantung Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Indonesia
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
pemungutan pajak di platform digital menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Indonesia
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Sistem Coretax tidak mengalami masalah dalam kondisi normal atau trafiknya sedang sepi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Olahraga
Cedera Lutut Berkepanjangan, Pemain Muda AC Milan Putuskan Pensiun di Usia 20 Tahun
Pemain muda AC Milan, Vincenzo Perrucci, memutuskan pensiun di usia 20 tahun. Ia mengalami cedera lutut berkepanjangan.
Soffi Amira - Kamis, 22 Januari 2026
Cedera Lutut Berkepanjangan, Pemain Muda AC Milan Putuskan Pensiun di Usia 20 Tahun
Bagikan