Pemasangan Jaringan Utilitas di Jakarta Masih Ada yang Melanggar Aturan

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 19 Maret 2023
Pemasangan Jaringan Utilitas di Jakarta Masih Ada yang Melanggar Aturan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemasangan jaringan utilitas di Jakarta dinilai masih ada yang melanggar aturan atau tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, izin galian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar perizinan pemasangan jaringan utilitas, seharusnya memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. Hal itu merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan oleh para penyelenggara jaringan utilitas.

Baca Juga:

Alasan Heru Budi Tunjuk Kuncoro Wibowo Jadi Dirut TransJakarta yang Kini Terlibat Korupsi

Kekecewaan itu dikatakan Pj Heru saat meninjau pemasangan jaringan utilitas di beberapa titik lokasi yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) yang memasang jaringan utilitas.

"Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku," kata Heru.

Instalasi utilitas yang tidak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat. Kemudian, di Jalan H.R. Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan. Oleh karena tidak sesuai SOP, pekerjaan ini mengakibatkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pj Heru Budi Tutup Semua Sumur Resapan Anies

Sedangkan, pemasangan jaringan utilitas yang dilakukan PLN di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu, terpantau sudah sesuai SOP karena proses pemasangannya dibatasi pagar pengaman, serta dilengkapi informasi penanggung jawab pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk membina anggotanya merapikan sesuai SOP. Namun, Hari memastikan bahwa Dinas Bina Marga akan melakukan penertiban berupa pemotongan kabel bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, pihak Apjatel pun tidak mampu melakukan penertiban.

"Mereka meminta tenggat paling lambat selama dua bulan dua pekan. Pihak Apjatel telah berkomitmen untuk melakukan penertiban, namun karena kami adalah regulator, kalau Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong," imbuh Hari.

Penataan jaringan utilitas sesuai dengan SOP akan membuat suatu kota menjadi lebih tertata rapi dan menambah kenyamanan warganya, yang merupakan salah satu ciri kota global. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pj Heru Budi Gelapkan Bantuan Korban Banjir

#Jaringan Selular #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Umumnya karangan bungan memiliki warna cerah yang menggambarkan suasana suka cita.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Bagikan