Pemakzulan Gibran atas Desakan Purnawirawan TNI Perlu Penelaahan Hukum
Wapres Gibran Rakabuming Raka/ Dok Setwapres
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu penelaahan dari pakar hukum.
Hal itu dia ucapkan menyoroti desakan purnawirawan TNI yang ingin Gibran dicopot dari jabatannya atas pelanggaran etik Anwar Usman dalam penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Itu saya kira perlu telaahan dari pakar hukum, tetapi kembali lagi MPR berpegang pada konstitusi," ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4).
Meski demikian, Eddy mengatakan pencapaian terpilihnya Presiden Prabowo Subianto bersama Gibran juga merupakan pegangan berdasarkan konstitusi.
"Kita berpegang pada konstitusi saja, hasil pemilu sudah disahkan oleh KPU, kita sudah sepakat semua dan sudah dilantik Presiden dan wapres," tuturnya.
Baca juga:
Celah Konstitusional Pemakzulan Dianggap Tertutup, Golkar: Gibran Tak Lakukan Pelanggaran
Menurut Eddy, sampai saat ini MPR belum menerima laporan tetkait usulan oemakzulan anak Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu secara resmi.
"Belum, sampai saat ini masih belum. Kalau pun ada, natni pasti akan dibahas di Rapat pimpinan DPR," kata dia.
Eddy juga mengeklaim Kabinet Merah Putih Prabowo dan Gibran solid meski ada desakan pemakzulan dari para purnawirawan TNI terkait jabatan wapres.
"Saya kira kabinet solid kok. Kabinet presiden wapres dengan menteri-menteri solid. Saya lihat soliditas dari kabinet saat ini karena loyalitas yang tinggi terhadap presiden," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya
Tak Beri Mandat, PP Muhammadiyah Jelaskan Status Hukum Aliansi Muda Muhammadiyah
MPR Berikan Sinyal Setujui Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Minta Maaf Mobil MBG Tabrak Siswa, Tekankan Trauma Healing Korban