Pelni Mulai Berlakukan Tarif Diskon 50 Persen, Kuota Habis Harga Normal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Pelni Mulai Berlakukan Tarif Diskon 50 Persen, Kuota Habis Harga Normal

Para penumpang yang turun di Pelabuhan Jayapura, Papua. (ANTARA/HO- Dokumentasi Sakti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelni (Persero) mulai memberikan stimulus ekonomi sesuai perintah pemerintah dengan memberikan diskon harga tiket.

Pelni Cabang Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, secara resmi melaksanakan program stimulus yaitu pemberian diskon tarif kapal penumpang sebesar 50 persen dari tarif dasar.

Kepala Cabang PT Pelni Pangkalan Bun Suwadi mengatakan, program ini merupakan bentuk kontribusi Pelni dalam mendukung program pemerintah, sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

"Melalui program tersebut merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong stabilisasi ekonomi nasional melalui sektor transportasi laut," katanya

Baca juga:

Catat, Rute Kereta Api Jarak Jauh yang Dapat Diskon 30 Persen Mulai Hari Ini

.

Program tersebut juga merupakan kepedulian Kementerian Perhubungan via PT Pelni sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program pemerintah, sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat menjelang liburan anak sekolah.

Program tersebut berlaku untuk periode pembelian dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan 31 Juli 2025.

"Program ini mencakup seluruh kelas pelayanan kapal penumpang Pelni baik kelas ekonomi maupun kelas non-ekonomi, termasuk tiket non-seat," ujarnya lagi.

Suwadi menjelaskan, ada beberapa syarat utama dalam program tersebut, di antaranya diskon sebesar 50 persen dari tarif dasar tidak termasuk asuransi dan tiket masuk pelabuhan, diskon tidak berlaku untuk keberangkatan bulan Agustus dan seterusnya.

Pembelian tiket sebelum tanggal 5 Juni 2025 tidak dapat mengklaim pengembalian selisih harga, dan diskon tersebut berlaku di seluruh saluran pembelian tiket resmi PT Pelni.

"Untuk program ini kuota tiket diskon terbatas dan dikelola secara sistem otomatis," katanya.

Ia menegaskan, jika kuota habis, akan berlaku tarif normal dan pada saat keberangkatan, penumpang wajib menunjukkan identitas asli yang sesuai dengan data pada tiket serta tiket dengan diskon masih dapat dibatalkan, dijadwal ulang (reschedule), dan lainnya, sesuai kebijakan yang berlaku.

"Masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan lautnya dan memanfaatkan program ini sebelum kuota habis serta melakukan pembelian tiket melalui aplikasi pelni mobile," ujarnya. (*)

#Diskon Tiket Kapal #PT Pelni #Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Indonesia
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Dorong Ekonomi Nasional Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan 3 Program Salah Satunya Diskon Belanja
Indonesia
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
Indonesia
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Jokowi merefleksi satu dekade pembangunan Indonesia sekaligus peta jalan menuju intelligence economy, ekonomi berbasis kecerdasan, babak baru persaingan global.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Indonesia
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Kami butuh 190 ribu petugas di lapangan, bisa dari mahasiswa, dosen, akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
BPS Rekrut 190 Ribu Orang Buat Sensus Ekonomi 10 Tahunan
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru melaksanakan redenominasi rupiah karena berisiko memicu inflasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Indonesia
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
program berupa penguatan hilirisasi dan investasi juga menjadi faktor penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kebijakan Ini Diyakini Airlangga Pada Kuartal VI 2025 Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi
Indonesia
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan