Pelindo I Raih Penghargaan SMK3

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 25 Juli 2017
Pelindo I Raih Penghargaan SMK3

GM TPKDB Menerima Penghargaan SM K3. (MP/ Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero) atau Pelindo I berhasil mendapat penghargaan atas konsistensinya dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan kerjanya.

Apresiasi atas penerapan SMK3 ini dibuktikan dengan tiga penghargaan yang diterima oleh Pelindo 1, yaitu penghargaan atas penerapan SMK3 di Terminal Petikemas Domestik Belawan (TPKDB), Pelabuhan Dumai, dan Belawan International Container Terminal.

Perhargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, M.Hanif Dhakiri dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 2017 di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, 14 Juli 2017 dan diterima oleh Genaral Manager TPKDB, Indra Pamulihan.

Pelindo 1 melihat aspek K3 sebagai hal yang sama pentingnya dengan fungsi bisnis maupun operasional di setiap lingkungan kerja Pelindo 1.

"Penerapan SMK3 tidak hanya untuk menjamin keselamatan para pekerja dari setiap institusi yang ada di pelabuhan, tetapi juga untuk Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas," jelas ACS Humas Pelindo 1, Fiona Sari Utami.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya diterapkan oleh Pelindo 1 di lini operasional saja seperti di terminal pelabuhan, tetapi juga di lingkungan kantor.

Untuk menjaga keselamatan kerja, wajib diterapkan beberapa hal berikut, antara penerapan SOP yg terstandarisasi dan teruji, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dan penerapan budaya perusahaan Pelindo 1, customer focus, integrity, profesionalism dan team Work.

Tahun ini ada 455 perusahaan yang memperoleh penghargaan K3, 455 perusahaan ini merupakan perusahaan yang melakukan audit Sistem Manajemen kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) di oleh badan audit yang ditunjuk pemerintah.

Setiap organisasi diharuskan untuk menerapkan SMK3 guna melindungi tenaga kerja dan mitra kerja terhadap resiko kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP no 50/2012 tentang SMK3 dan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pelindo 1 ikut serta dalam penerapan ini.

Berita ini dilaporkan oleh Amsal Chaniago kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait berikut ini: PN Tipikor Medan Vonis Sabiran Ansar Selama 16 Bulan Penjara



#Pelindo I #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
para peserta tampak mengenakan seragam hitam dengan peserta laki-laki berkepala plontos saat mengikuti pengarahan di auditorium Hambalang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
Indonesia
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony Bakal Berkantor di Danantara
Rosan memastikan status DSI nantinya merupakan badan usaha milik negara (BUMN), bukan swasta nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony  Bakal Berkantor di Danantara
Indonesia
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Luke merupakan warga negara Australia yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Vale Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Indonesia
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Penmbahasan difokuskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Indonesia
Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni
Telkom Indonesia diminta Danantara menutup 10 anak perusahaan pada Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni
Indonesia
Ratusan Pekerja BUMN Digembleng Kodiklat TNI, Belajar Dasar Militer
Di Kodiklat TNI, mereka akan belajar beberapa dasar-dasar militer, salah satunya yakni latihan baris berbaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ratusan Pekerja BUMN Digembleng Kodiklat TNI, Belajar Dasar Militer
Indonesia
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA yang mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan komoditas strategis lewat BUMN pengekspor tunggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Indonesia
BRI Gelontorkan Sisa Dividen Tahun Buku 2025 Rp 31,47 Triliun
Pada 2025, laba konsolidasian perseroan tercatat sebesar Rp 57,132 triliun, dengan total laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 56,65 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
BRI Gelontorkan Sisa Dividen Tahun Buku 2025 Rp 31,47 Triliun
Bagikan