Pelemparan Kantor GoJek Dipicu Masalah Internal


Kantor PT GoJek Indonesia pasca kejadian pelemparan oleh orang tidak dikenal (Foto: MP/Fadhli)
MerahPutih Peristiwa - Kasus pelemparan kantor pelatihan PT GoJek di Jalan Kemang Selatan VIII No 56, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu terus diselidiki pihak kepolisian. Kasus pelemparan kantor GoJek tersebut diduga karena ada masalah internal di perusahaan jasa layanan ojek berbasis on line tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal menjelaskan, kejadian di kantor pelatihan PT GoJek adalah masalah internal. Hal tersebut didapat dari beberapa saksi yang sudah dipanggil Polda Metro Jaya.
"Dugaan sementara, itu masalah internal. Hal itu didapat dari keterangan saksi-saksi yang telah dipanggil pihak kepolisian," terang Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti menyangkal bahwa peristiwa di kantor pelatihan PT GoJek tersebut penembakan. Pecahnya kaca kantor GoJek tersebut karena pelemparan oleh dua orang yang diduga sebagai pelaku.
"Kami tegaskan lagi bahwa itu bukan penembakan, tetapi pelemparan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor," paparnya
Berdasarkan data yang didapat merahputih.com di lapangan, diketahui bahwa dugaan pelemparan yang dilakukan oleh dua orang oknum tidak dikenal lantaran ada masalah internal. Seperti, pengurangan pegawai hingga pemotongan bonus untuk pegawai PT GoJek. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Mantan Petinggi Gojek Dibidik Kejagung, Begini Respon GoTo

Eks Petinggi Gojek Jadi ‘Incaran’ Kejaksaan, GoTo Sebut Nadiem Bukan Bagian dari Mereka Lagi

Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook

Terseret Pengadaan Chromebook, Mantan Direktur Gojek Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung

Aksi Supporter hingga Driver Gojek Dukung Laga Pembuka Piala Presiden 2025

Naikkan Tarif Ojek Online, Aplikator hingga Pengemudi Bakal Dipanggil Kemenhub

DPR RI Dorong Pembentukan UU Transportasi Online, Libatkan Langsung Driver Ojol

Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online di Patung Kuda Jakarta Tuntut UU Transportasi Online

Demo Besar-besaran Ojol, Gojek: Pelanggan Tetap Dapat Gunakan Layanan
