Pelanggaran Etik Terbukti, Todung Minta Prabowo-Gibran Mundur secara Sukarela


Prabowo-Gibran. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar–Mahfud buka suara atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik.
Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dengan adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan DKPP, pendaftaran Prabowo-Gibran dapat dibatalkan.
"Bukan batal demi hukum, tetapi akan ada proses yang lain. Ini adalah persoalan tata negara yang serius karena pelanggaran etika bukan pelanggaran hukum, tetapi tentu ada basisnya dalam hukum,” kata Todung dalam jumpa pers di Media Centre TPN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
Baca Juga:
DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Pengacara senior itu menekankan bahwa Prabowo-Gibran seharusnya secara sukarela mundur sebagai capres dan cawapres jika ingin melihat pemilu yang konstitusional dan jurdil.
“Saya mengapresiasi putusan DKPP seperti juga putusan MKMK waktu itu. Ini menunjukkan pada publik bahwa kita punya persoalan tata negara yang serius terkait pemilu presiden dan wakil presiden. Kita punya kekhawatiran bahwa Pemilu dan Pilpres itu punya banyak sekali pelanggaran hukum dan etika,” ungkapnya.
Todung membeberkan, putusan DKPP pada KPU dijatuhkan karena semua komisioner KPU dianggap melanggar kode etik. Hal ini berkaitan dengan Putusan MK No. 90. Pada waktu itu putusan MKMK menyatakan Eks ketua MK Anwar Usman dan hakim MK yang lain melanggar kode etik.
“Sementara KPU pada 25 Oktober 2023 menerima pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres. Putusan MK keluar pada 16 Oktober 2023. Lalu menindaklanjuti putusan MK, KPU menulis surat pada semua parpol pada 17 Oktober untuk menjadikan putusan MK no. 90 itu sebagai pedoman, baru 25 Oktober pendaftaran itu dilakukan,” terangnya.
Di sisi lain, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah melakukan pendaftaran. Pada 26 Oktober 2023, Prabowo-Gibran melakukan medical check up di RSPAD. Apa yang menarik adalah berita acara pemeriksaan kesehatan dikeluarkan tanggal 27 Oktober.
Baca Juga:
Anies Kampanye di NTB dan Sulsel, Muhaimin Salawat bersama Kyai di Jatim
Menurut DKPP ini yang menjadi masalah karena seharusnya berita acara dikeluarkan pada tanggal yang sama, tetapi baru tanggal 27 Oktober baik untuk Paslon 1, 2, dan 3.
“Inilah yang menjadi masalah kita bersama apakah putusan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku?” kata Todung.
Ia membeberkan Peraturan PKPU No. 23 tahun 2023 belum berubah ketika Gibran mendaftar pada 25 Oktober. Jadi berdasarkan PKPU tersebut usia minimal masih 40 tahun dan belum berubah.
Todung menyatakan, putusan ini adalah ‘warning’ bagi semua pihak bahwa Indonesia saat ini ada dalam bahaya konstitusional.
"Kita berharap bahwa pemilu berjalan dengan jurdil. Sama juga dengan seruan dari kampus-kampus bahwa ini bukan pemilu yang ideal, dan penuh potensi pelanggaran hukum dan etika,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Nasib Prabowo-Gibran Pasca Ketua KPU Disanksi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
![[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI](https://img.merahputih.com/media/d0/7c/68/d07c681c8e71c48bf42ec12abc6681e4_182x135.png)
Situasi Indonesia Sudah Kondusif Pasca Demo, Istana: Kuncinya adalah Kebersamaan

Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari

Sempat Ditunda, Presiden Prabowo Jadi Lawatan ke China Didampingi Seskab Teddy

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Buntut Marak Kerusuhan, Denny JA Sebut Prabowo Perlu Perkuat Early Warning System
