Pelanggaran Etik Terbukti, Todung Minta Prabowo-Gibran Mundur secara Sukarela

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Februari 2024
Pelanggaran Etik Terbukti, Todung Minta Prabowo-Gibran Mundur secara Sukarela

Prabowo-Gibran. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar–Mahfud buka suara atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik.

Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dengan adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan DKPP, pendaftaran Prabowo-Gibran dapat dibatalkan.

"Bukan batal demi hukum, tetapi akan ada proses yang lain. Ini adalah persoalan tata negara yang serius karena pelanggaran etika bukan pelanggaran hukum, tetapi tentu ada basisnya dalam hukum,” kata Todung dalam jumpa pers di Media Centre TPN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Baca Juga:

DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Pengacara senior itu menekankan bahwa Prabowo-Gibran seharusnya secara sukarela mundur sebagai capres dan cawapres jika ingin melihat pemilu yang konstitusional dan jurdil.

“Saya mengapresiasi putusan DKPP seperti juga putusan MKMK waktu itu. Ini menunjukkan pada publik bahwa kita punya persoalan tata negara yang serius terkait pemilu presiden dan wakil presiden. Kita punya kekhawatiran bahwa Pemilu dan Pilpres itu punya banyak sekali pelanggaran hukum dan etika,” ungkapnya.

Todung membeberkan, putusan DKPP pada KPU dijatuhkan karena semua komisioner KPU dianggap melanggar kode etik. Hal ini berkaitan dengan Putusan MK No. 90. Pada waktu itu putusan MKMK menyatakan Eks ketua MK Anwar Usman dan hakim MK yang lain melanggar kode etik.

“Sementara KPU pada 25 Oktober 2023 menerima pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres. Putusan MK keluar pada 16 Oktober 2023. Lalu menindaklanjuti putusan MK, KPU menulis surat pada semua parpol pada 17 Oktober untuk menjadikan putusan MK no. 90 itu sebagai pedoman, baru 25 Oktober pendaftaran itu dilakukan,” terangnya.

Di sisi lain, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah melakukan pendaftaran. Pada 26 Oktober 2023, Prabowo-Gibran melakukan medical check up di RSPAD. Apa yang menarik adalah berita acara pemeriksaan kesehatan dikeluarkan tanggal 27 Oktober.

Baca Juga:

Anies Kampanye di NTB dan Sulsel, Muhaimin Salawat bersama Kyai di Jatim

Menurut DKPP ini yang menjadi masalah karena seharusnya berita acara dikeluarkan pada tanggal yang sama, tetapi baru tanggal 27 Oktober baik untuk Paslon 1, 2, dan 3.

“Inilah yang menjadi masalah kita bersama apakah putusan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku?” kata Todung.

Ia membeberkan Peraturan PKPU No. 23 tahun 2023 belum berubah ketika Gibran mendaftar pada 25 Oktober. Jadi berdasarkan PKPU tersebut usia minimal masih 40 tahun dan belum berubah.

Todung menyatakan, putusan ini adalah ‘warning’ bagi semua pihak bahwa Indonesia saat ini ada dalam bahaya konstitusional.

"Kita berharap bahwa pemilu berjalan dengan jurdil. Sama juga dengan seruan dari kampus-kampus bahwa ini bukan pemilu yang ideal, dan penuh potensi pelanggaran hukum dan etika,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Nasib Prabowo-Gibran Pasca Ketua KPU Disanksi

#TPN Ganjar Mahfud #Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming Raka #KPU #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Partai Gerindra membantah Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Presiden Prabowo Subianto tiba di London, Inggris, Minggu (18/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta di Pasar Klewer.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Saksi Gibran Traktir 2 Raja Solo, Walkot Respati Janji Jaga Pesan Wapres
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan akan menangkap Presiden RI, Prabowo Subianto, jika melakukan kerusakan alam hingga terjadi bencana.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Bagikan