Pelanggaran Etik Terbukti, Todung Minta Prabowo-Gibran Mundur secara Sukarela

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Februari 2024
Pelanggaran Etik Terbukti, Todung Minta Prabowo-Gibran Mundur secara Sukarela

Prabowo-Gibran. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar–Mahfud buka suara atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran etik.

Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dengan adanya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan DKPP, pendaftaran Prabowo-Gibran dapat dibatalkan.

"Bukan batal demi hukum, tetapi akan ada proses yang lain. Ini adalah persoalan tata negara yang serius karena pelanggaran etika bukan pelanggaran hukum, tetapi tentu ada basisnya dalam hukum,” kata Todung dalam jumpa pers di Media Centre TPN, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Baca Juga:

DPR Telah Terima Surat Presiden Buat Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Pengacara senior itu menekankan bahwa Prabowo-Gibran seharusnya secara sukarela mundur sebagai capres dan cawapres jika ingin melihat pemilu yang konstitusional dan jurdil.

“Saya mengapresiasi putusan DKPP seperti juga putusan MKMK waktu itu. Ini menunjukkan pada publik bahwa kita punya persoalan tata negara yang serius terkait pemilu presiden dan wakil presiden. Kita punya kekhawatiran bahwa Pemilu dan Pilpres itu punya banyak sekali pelanggaran hukum dan etika,” ungkapnya.

Todung membeberkan, putusan DKPP pada KPU dijatuhkan karena semua komisioner KPU dianggap melanggar kode etik. Hal ini berkaitan dengan Putusan MK No. 90. Pada waktu itu putusan MKMK menyatakan Eks ketua MK Anwar Usman dan hakim MK yang lain melanggar kode etik.

“Sementara KPU pada 25 Oktober 2023 menerima pendaftaran Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres. Putusan MK keluar pada 16 Oktober 2023. Lalu menindaklanjuti putusan MK, KPU menulis surat pada semua parpol pada 17 Oktober untuk menjadikan putusan MK no. 90 itu sebagai pedoman, baru 25 Oktober pendaftaran itu dilakukan,” terangnya.

Di sisi lain, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sudah melakukan pendaftaran. Pada 26 Oktober 2023, Prabowo-Gibran melakukan medical check up di RSPAD. Apa yang menarik adalah berita acara pemeriksaan kesehatan dikeluarkan tanggal 27 Oktober.

Baca Juga:

Anies Kampanye di NTB dan Sulsel, Muhaimin Salawat bersama Kyai di Jatim

Menurut DKPP ini yang menjadi masalah karena seharusnya berita acara dikeluarkan pada tanggal yang sama, tetapi baru tanggal 27 Oktober baik untuk Paslon 1, 2, dan 3.

“Inilah yang menjadi masalah kita bersama apakah putusan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku?” kata Todung.

Ia membeberkan Peraturan PKPU No. 23 tahun 2023 belum berubah ketika Gibran mendaftar pada 25 Oktober. Jadi berdasarkan PKPU tersebut usia minimal masih 40 tahun dan belum berubah.

Todung menyatakan, putusan ini adalah ‘warning’ bagi semua pihak bahwa Indonesia saat ini ada dalam bahaya konstitusional.

"Kita berharap bahwa pemilu berjalan dengan jurdil. Sama juga dengan seruan dari kampus-kampus bahwa ini bukan pemilu yang ideal, dan penuh potensi pelanggaran hukum dan etika,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Nasib Prabowo-Gibran Pasca Ketua KPU Disanksi

#TPN Ganjar Mahfud #Prabowo Subianto #Gibran Rakabuming Raka #KPU #Pilpres #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Lantik Dua Wamenhan Baru, Ini Pembagian Tugas Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon
Prabowo melantik Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon sebagai Wamenhan. Maulana Bungaran dan Alim Setiawan Slamet juga mendapat jabatan baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Prabowo Lantik Dua Wamenhan Baru, Ini Pembagian Tugas Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon
Indonesia
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Kritik yang disampaikan kepada pemerintah maupun dirinya, termasuk melalui laporan Celios, perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Survei Celios Sebut Kebijakan Pemerintah Bikin Stres Warga, Ini Kata Gibran
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
IWIP dan IMIP memiliki kapasitas listrik yang melampaui Singapura. Lalu, apa dampaknya bagi industri EV?
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kapasitas Listrik IWIP dan IMIP Lampaui Singapura, ini Dampaknya bagi Industri EV
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program hilirisasi di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis 8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Hilirasisasi di Malut
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Bagikan