Pelaku Pembunuh Teman Sesama Pencuri kambing Dibekuk Polisi
Pelaku Residivis pencuri Kambing (Foto; Gomes)
Merahputih Megapolitan- Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mencokok pelaku spesialis pencuri kambing, yang biasa beraksi di wilayah Ranca Bango Pengarengan Rejak, Kabupaten Tangerang.
Pelaku Supriady alias Jambrong di bekuk aparat kepolisian di Jalan Prajurit Nazarudin Desa Sekojo Ujung, Kecamatan Sri Mulia, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/1).
Berdasarkan keterangan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 6 Curanmor Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, Pelaku merupakan residivis kasus yang sama sekaligus pelaku pembunuhan teman se- profesi, Nasir Bin Unus.
"Pelaku merupakan residivis yang sudah pernah melakukan kasus yang sama, pada tahun 2013 silam, pelaku sempat mendekam dipenjara polsek Mauk, Tangerang, selama 7 bulan," ungkapnya kepada awak media, kamis (7/1).
Tidak Kapok, pelaku kemudian berulah lagi dan melarikan diri ke Sumatera. Bekerja sama dengan kepolisian setempat, akhirnya pelaku dapat diringkus polisi.
Diketahui, kasus bermula saat pelaku yang berjumlah lima orang melakukan pencurian lima ekor kambing, milik seorang warga Tangerang, Mathia ( 45), 22 Desember 2015 lalu. Dalam aksinya pelaku yang di ketahui bernama Supriyadi, Nasir, Uja, Madi, serta Odot, kepergok warga setempat. Mendengar hal itu, korban yang di ketahui bernama Nasir panik, sehingga tersangka Supriydi dengan spontan mengarahkan sebilah pisau ke arah tubuh korban tepatnya di bagian kiri dada korban dan akhirnya tewas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, tersangka Supriyady alias Jambrong Bin Subur, dijerat dengan pasal, 338 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP, atau pasal 359 KUHP.
"Sementara tiga pelaku lainnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Madi, Uja dan Odot," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman