Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami


Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Foto: Kejagung
MerahPutih.com - Pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang berhasil ditangkap, Minggu (25/5).
Kedua korban, Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan Asensio Silvanov Hutabarat, merupakan aparatur sipil negara (ASN) pengawal tahanan di Kejari Deli Serdang.
Keduanya mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam di bagian tangan. Kedua pelaku diketahui bernama Alfa Patria Lubis, warga Jalan Pancing, Medan, dan Surya Darma, warga Jalan Kota, Binjai.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolda Sumut dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, polisi belum merilis keterangan resmi mengenai motif pembacokan dalam kasus jaksa Deli Serdang dibacok OTK, tetapi proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Baca juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menegaskan, pengawalan resmi terhadap para jaksa dalam menjalankan tugas sebagai bentuk perlindungan dari negara.
“Kalau saat bertugas, jaksa selalu dikawal. Namun, kejadian ini terjadi di luar dinas,” jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (25/5).
Ia menjelaskan, pengamanan terhadap jaksa terutama dalam penanganan perkara pidana di persidangan dilakukan oleh kepolisian untuk menjamin keamanan selama proses hukum berlangsung.
Pengawalan ini diatur melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa, serta Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-005/A/JA/03/2013.
Baca juga:
Psda aturan tersebut disebutkan, bahwa jaksa dan keluarganya berhak memperoleh pelindungan, yang pelaksanaannya melibatkan Polri, dan jika dibutuhkan, dapat bekerja sama dengan BIN maupun BAIS TNI.
Namun, perlindungan dari negara hanya akan diberikan jika ada permintaan resmi dari institusi Kejaksaan.
“Selama ini, pengamanan di pengadilan oleh Polri sudah berjalan, termasuk di wilayah Sumatera Utara,” ujar Harli.
Ia menambahkan, kerja sama dengan TNI baru terbentuk di Sumatera Utara, melalui kesepakatan antara Kejati dan Kodam setempat.
Tidak menutup kemungkinan, ke depan TNI akan dilibatkan dalam pengamanan jaksa jika diperlukan, tergantung pada situasi daerah. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat

Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat

Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Hang Lekir Jaksel, SHM Atas Nama Anaknya

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
