Pelaku Peledakan SMAN 72 Tonton Video Kekerasan, Disdik DKI Harus Blokir Akses Konten Berbahaya di Sekolah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Dok. Pemprov DKI)
Merahputih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diminta untuk segera memperketat keamanan sekolah dan melaksanakan upaya pencegahan yang efektif. Hal ini bertujuan agar insiden peledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 tidak terulang kembali.
Pelaku pengeboman di sekolah tersebut diduga kuat terinspirasi dari konten yang sering ditonton, dan bukan disebabkan karena pelaku adalah korban perundungan (bullying).
"Jadi, saya akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Bu Nahdiana untuk hal-hal yang berkaitan dengan apa yang dipelajari oleh anak yang kemudian tersangkut persoalan hukum itu dilakukan pencegahan, karena dia kan terinspirasi dari itu," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, Kamis (13/11).
Baca juga:
Akar Masalah: Konten Kekerasan, Keluarga, dan Jaringan Teror
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat telah mempersiapkan tujuh bahan peledak. Selain itu, anak tersebut diketahui memiliki kebiasaan menonton video-video kekerasan. Oleh karena itu, Gubernur berharap agar upaya pencegahan dapat ditingkatkan di seluruh wilayah Jakarta.
Secara terpisah, pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta tidak terkait dengan organisasi atau kelompok anti-Islam.
Polda Metro Jaya menduga bahwa aksi pelaku merupakan akumulasi masalah, terutama kurangnya perhatian dari keluarga.
"Diduga ada kurang perhatian keluarga dan itu sudah akumulasi. Artinya, dari rumah, dari keluarga, dan dari lingkungan sekitar, ini yang membuat jadi akumulasi yang harus kita berempati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Baca juga:
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Ledakan di SMAN 72 Jadi Momentum Perkuat Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan
Selain masalah keluarga, Detasemen Khusus (Densus) 88 juga masih terus menelusuri kemungkinan keterkaitan terduga pelaku peledakan di SMAN 72 dengan jaringan teror.
Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan bergabung dalam grup atau komunitas daring yang berafiliasi dengan kelompok teror tertentu.
"Penyelidikan atas aktivitas media sosial terduga pelaku juga tengah dilakukan. Hal itu untuk menelusuri kemungkinan pelaku pernah bergabung dalam grup atau komunitas daring yang memiliki afiliasi dengan kelompok teror tertentu," jelas Budi.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Pemprov DKI Berangkatkan 27 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera, Hasil Kolaborasi OPZ dengan IPCN