Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak-anak di Depok Dihukum 15 Tahun Penjara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 Januari 2021
Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak-anak di Depok Dihukum 15 Tahun Penjara

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengadilan Negeri Depok menjatuhan vonis bersalah terhadap SPM, pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah anak di Gereja Paroki Herkulanus.

Ketua Majelis Hakim Nanang Herjunanto, menyatakan SPM terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada anak. Ia dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan restitusi Rp 6 juta bagi korban J serta Rp 11 juta bagi korban A.

Putusan Hukuman ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejaksaan Negeri Depok menuntut terdakwa penjara 11 tahun dan membayar denda Rp 200 juta serta Restitusi sebesar Rp 24 juta bagi kedua korban atau subsider 3 bulan penjara.

Baca Juga

DPR Kutuk Keras Penyerangan Anggota Polres Karanganyar

Majelis Hakim menyatakan tindakan kejahatan yang dilakukan SPM memenuhi semua unsur dari pasal 82 UU No:36 tahun 2014 tentang perlindungan anak sehingga terbukti bersalah dan dihukum maksimal yakni penajara 15 tahun.

Kuasa Hukum korban Azas Tigor Nainggolan menuturkan, putusan ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 70 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hukuman Kebiri kepada pelaku kekerasan seksual pada anak.

"Peraturan Pemerintah yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi ini bisa menambah memperberat hukuman bagi para predator atau pelaku kekerasan seksual pada anak," kata Tigor kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (6/1).

Tigor melihat, Indonesia saat ini berada pada situasi darurat kasus kekerasan seksual pada anak.

Terus meningkat dan tingginya angka kasus dan korban kekerasan seksual pada anak ini adalah rendahnya hukuman bagi pelaku atau lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual pada anak.

"Kondisi ini menyebabkan korban tidak mau melaporkan kejadian yang menimpa dirinya atau anggota keluarganya, pelaku tidak takut melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak," jelas Tigor.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)
Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)

Tigor menyebut, hukuman berat harus diberikan agar menjadi efek jera, memutus rantai kejahatan dan keadilan bagi korban. Hukuman berat harus diberikan dengan melakukan perubahan dan penambahan hukuman bagi pelakunya.

Tambahan hukuman seperti hukuman kebiri serta hukuman menjadi seumur hidup serta denda minimal Rp 500 juta. Serta pembayaran restitusi bagi para korban itu sudah seharusnya diberikan kepada pelaku kejahatan kekerasan seksual pada anak.

"Pemberian tambahan hukuman kebiri sekarang ini menunjukan pemerintah berupaya memberikan hukuman berat kepada pelaku;" papar Tigor.

Sekedar informasi, kasus ini berawal dari laporan seorang anak yang korban dari SPM. Hari itu tanggal 24 Mei 2020 korban diantar kedua orang tuanya beserta tim pendamping dan advokat melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami kepada Polres Depok.

Si anak bersama orang tuanya dipenuhi harapan bisa membongkar serta menghentikan kejahatan kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak misdinar yang menjadi korban kekerasan seksual dari pendamping mereka sendiri.

Anak-anak dan keluarganya dihancurkan hidupnya oleh pendamping misdinar di paroki St Herkulanus Depok. Mereka sebagai korban, memutuskan untuk membongkar dan membawa kasusnya diselesaikan secara hukum dan berjuang secara terbuka.

Baca Juga

Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Disiplin Lawan COVID-19

Tidak menutupi fakta kekerasan seksual yang dialami dan melaporkannya ke polisi, adalah sikap berani berjuang bagi sesama dan memutus rantai kejahatan kekerasan seksual.

Menurut laporan dan pengaduan, ada 23 anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SPM. Banyaknya anak menjadi korban ini disebabkan si pelaku sudah bebas melakukan kejahatannya setidaknya sejak 10 tahun berdasarkan berkas kasus. (Knu)

#Breaking #Depok #Pelecehan #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Info gempa terkini: Wilayah Meulaboh, Aceh Barat diguncang gempa tektonik Magnitudo 5,4 pada Selasa malam. BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Indonesia
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Seluruh kendaraan muatan KMP Batumandi ludes terbakar di perairan Pelabuhan Merak. Basarnas konfirmasi 184 penumpang selamat. Simak update lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Indonesia
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
KMP Batumandi terbakar saat alun sandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Selasa sore. ASDP mengonfirmasi seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
Berita Foto
Danau Cinere Mengering, Dasar Danau Dikeruk untuk Menambah Kedalaman
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawasa tilang elektronik (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Danau Cinere Mengering, Dasar Danau Dikeruk untuk Menambah Kedalaman
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Info Gempa Terkini: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 Berpusat di Laut, Warga Diminta Tetap Waspada
Cari tahu info gempa terkini! Guncangan gempa Banten hari ini bermagnitudo 4,6 berpusat di laut Muarabinuangeun dan terasa hingga Palabuhan Ratu. Cek detailnya di sini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6 Berpusat di Laut, Warga Diminta Tetap Waspada
Indonesia
Jumat Malam Anak Krakatau Erupsi Beruntun Lagi, Jedanya Cuma 6 Menit
Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami erupsi beruntun dua kali pada Jumat malam (9/10) dengan jeda hanya 6 menit. Radius 2 km disterilkan!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Jumat Malam Anak Krakatau Erupsi Beruntun Lagi, Jedanya Cuma 6 Menit
Indonesia
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Pemindahan tersebut juga menjadi peringatan bagi narapidana agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Bagikan