Pekan Depan Komisi II Panggil KPU Soal OTT Wahyu Setiawan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Januari 2020
Pekan Depan Komisi II Panggil KPU Soal OTT Wahyu Setiawan

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: kpu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi II DPR pekan depan akan segera memanggil KPU untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan jual beli pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ketika masuk masa sidang pada pekan depan, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU terkait isu-isu terkini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Jakarta, Jumat (10/1).

Baca Juga:

Komisioner KPU yang Dicokok KPK Wahyu Setiawan

Saan mengatakan Komisi II DPR Senin (13/1) akan menggelar Rapat Internal untuk menentukan kepastian menggelar RDP dengan KPU RI.

Dia mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan justru mendelegitimasi kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu sehingga kepercayaan publik menurun.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan kena OTT KPK miliki harta miliaran rupiah
Komisioner KPU Wahyu Setyawan miliki harta miliaran rupiah. Foto: ANTARA

Saan menilai publik memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, kredibel dan yang akan membuat pelembagaan politik Indonesia semakin baik.

"Karena tentu isu yang menimpa ini bisa mendelegitimasi keberadaan KPU dan kita tentu harus meminta keterangan KPU dan memulihkan legitimasi KPU," beber dia.

Saan yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menilai, KPU memiliki tanggung jawab dalam menciptakan demokrasi Indonesia lebih sehat dan berkualitas.

Baca Juga:

KPK 'Buka Puasa' OTT 82 Hari, Pas Ketika 'Fee' Firli Ramai di Sidang Korupsi

Dia mengatakan even politik terdekat adalah Pilkada 2020 sehingga jangan sampai kasus Wahyu Setiawan berimbas pada kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara pilkada.

"Jangan sampai masyarakat berpikir, PAW saja bisa seperti ini, apalagi Pilkada. Karena itu Komisi II DPR akan panggil KPU agar delegitimasi KPU tidak terjadi," katanya. (*/ant)

#Komisi Pemilihan Umum #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan