Pegawai Kejaksaan Gorontalo Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel


Ilustrasi Mayat (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Peristiwa - Karyawan Hotel The Hive, Rabu (4/11) pagi, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di kamar nomor 506. Sesosok mayat ini diketahui seorang wanita bernama Priliyana Monoarfa (37). Priliyana ditemukan sudah tak bernyawa serta tanpa berbusana sekira pukul 07:05 WIB di kamar mandi, Hotel The Hive, Jalan Panjaitan Jatinegara Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara Kompol Suwanda membenarkan adanya penemuan mayat yang diketahui bernama Priliayana tersebut. Priliyana merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Gorontalo yang tengan menjalankan perjalanan dinas ke Ibu Kota Jakarta.
"Korban di The Hive Hotel dalam rangka mengikuti seminar yang diadakan oleh Kejagung RI," ujar Kompol Suwanda kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/11).
Penemuan jasad Priliyana berawal dari seorang house keeping hotel yang hendak membersihkan kamar korban.
"Saat diketok pintunya, korban tidak merespon, selanjutnya house keeping memanggil Hasibuan (staff engineering) untuk membuka kunci kamar mandi tersebut," paparnya.
Saat pintu berhasil dibuka, para karyawan menemukan Priliyana sudah tak bernyawa di dalam kamar mandi itu.
"Korban ditemukan dalam keadaan telungkup terus posisinya telanjang," terangnya.
Selanjutnya, kata Suwanda, pihak pengelola Hotel menghubungi polisi dan melarikan korban ke Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta Timur.
"Namun saat anggota Polsek Jatinegara mengecek di RS UKI ternyata korban sudah diambil oleh pihak keluarga dan sudah dibawa ke Manado (Sulawesi Utara)," bebernya.
Meski demikian, kata Suwanda, pihaknya akan mencari tahu penyebab tewasnya pegawai kejaksaan itu. Ia mengatakan akan mencari saksi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hotel tersebut. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH

Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan

Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal

Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun

Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%

Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul

Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran

Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan

PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
