Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Abai Prokes, Lapak Terancam Ditutup

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Juli 2021
Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Abai Prokes, Lapak Terancam Ditutup

Peninjauan pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pedagang pasar tradisional diminta mematuhi peraturan PPKM Darurat, khususunya tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes), seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pedagang yang bandel bisa-bisa dicabut izin jualannya.

Direktur Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Hery Hermawan siapkan aturan dan penindakan terkait protokol kesehatan di pasar sebagaimana yang diarahkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung.

Baca Juga

Kronologi Demo Tolak PPKM Ricuh di Bandung

"Tadi Pesan Ketua Satgas pelaksanaan protokol kesehatan harus diperketat. Kalau ada pelanggaran, misalnya pedagang yang bandel dengan kondisi tidak menggunakan masker atau membiarkan kerumunan saat pembeli datang itu bisa dikenakan sanksi," katanya, Kamis (22/7)

Hery mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa administratif, yakni penarikan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) sebagai syarat hak pedagang.

"Sanksi lain bisa berupa tindak pidana, terutama terkait PKL di pasar-pasar, termasuk di Pasar Sederhana ini masih banyak PKL," katanya.

"Kalau di luar area bukan kewenangan kita, tetapi setidaknya kalau dia pedagang di dalam yang sudah disediakan tempat. Dia bandel keluar itu bisa dikenakan tindak pidana ringan," katanya.

Peninjauan pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)
Pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)

Sebelumnya, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para pedagang, pembeli, serta pengelola pasar termasuk Perumda Pasar Juara Kota Bandung di pasar tradisional saling mengingatkan protokol kesehatan.

Karena pasar tradisional termasuk salah satu sektor ekonomi yang dikecualikan atau boleh beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ema mengatakan Kota Bandung saat ini masih masuk zona merah atau risiko tinggi kasus penularan Corona.

"Dari awal, Pasar Tradisional dikecualikan tapi jangan dijadikan privilege atau keistimewaan. Keistimewaannya adalah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, tapi harus diimbangi dengan disiplin perilaku kita," katanya, saat meninjau Pasar Sederhana, Jalan Jurang Sukajadi, Kota Bandung.

Oleh karenanya, Ema berharap, para pedagang dan pembeli harus saling menjaga diri.

"Intinya harus saling mengingatkan, petugas juga jangan hanya rutinitas, bila perlu setiap unit berkeliling. Kalau ada pedagang membandel, peringatkan, kalau masih bandel (dengan protokol kesehatan) bisa dicabut izinnya kalau membahayakan," tegasnya.

"Itu ada di Undang Undang Karantina, bahkan bisa masuk ranah pidana," imbuh Ema.

Selain itu, Ema menginstruksikan Perumda Pasar Juara Kota Bandung menyosialisasikan secara masif soal pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan woro-woro melaui speaker.

"Ini berlaku untuk semua pasar. Relaksasi ada tapi kita bisa mengubah kalau di lapangan tidak mendukung. Saya minta kesadarannya," pesan Ema. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Massa Pemuda Kepung Balai Kota Bandung Tuntut Tolak PPKM Darurat

#PPKM Level 1-4 #Bandung #Kota Bandung #Protokol Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Kawasan Gunung Tangkuban Parahu sudah cukup banyak penduduk dan menjadi destinasi wisata unggulan Jawa Barat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Indonesia
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Polda Jabar membantah jajarannya melakukan tembakan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin (1/9) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Indonesia
Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang
Enam titik evakuasi tersebut yakni Taman Tegalega, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gasibu, Alun-Alun Kota Bandung, Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), dan Lapangan Olahraga Arcamanik.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang
Indonesia
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Indonesia
Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban
Penertiban dilakukan di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban
Fun
Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido
Lagu “Berdiri Teman” bukan sekadar salah satu rilisan Closehead, tetapi merupakan identitas jiwa yang melekat erat dalam perjalanan band asal Bandung ini.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido
Indonesia
Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari
Sementara itu komunitas pelari tersebut telah memberikan pernyataan permohonan maaf melalui media sosialnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari
Indonesia
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Tercatat sedikitnya ada 24 bayi yang mereka jual ke Singapura sejak tahun 2023.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Indonesia
Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta
Pelaku sudah mulai menghubungi orangtua sejak bayi masih di dalam kandungan.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta
Indonesia
Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook
Berhasil menyelamatkan sebanyak enam bayi yang hendak akan dikirim ke Singapura
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook
Bagikan