Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Abai Prokes, Lapak Terancam Ditutup

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Juli 2021
Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Abai Prokes, Lapak Terancam Ditutup

Peninjauan pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pedagang pasar tradisional diminta mematuhi peraturan PPKM Darurat, khususunya tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes), seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pedagang yang bandel bisa-bisa dicabut izin jualannya.

Direktur Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Hery Hermawan siapkan aturan dan penindakan terkait protokol kesehatan di pasar sebagaimana yang diarahkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung.

Baca Juga

Kronologi Demo Tolak PPKM Ricuh di Bandung

"Tadi Pesan Ketua Satgas pelaksanaan protokol kesehatan harus diperketat. Kalau ada pelanggaran, misalnya pedagang yang bandel dengan kondisi tidak menggunakan masker atau membiarkan kerumunan saat pembeli datang itu bisa dikenakan sanksi," katanya, Kamis (22/7)

Hery mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa administratif, yakni penarikan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) sebagai syarat hak pedagang.

"Sanksi lain bisa berupa tindak pidana, terutama terkait PKL di pasar-pasar, termasuk di Pasar Sederhana ini masih banyak PKL," katanya.

"Kalau di luar area bukan kewenangan kita, tetapi setidaknya kalau dia pedagang di dalam yang sudah disediakan tempat. Dia bandel keluar itu bisa dikenakan tindak pidana ringan," katanya.

Peninjauan pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)
Pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)

Sebelumnya, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para pedagang, pembeli, serta pengelola pasar termasuk Perumda Pasar Juara Kota Bandung di pasar tradisional saling mengingatkan protokol kesehatan.

Karena pasar tradisional termasuk salah satu sektor ekonomi yang dikecualikan atau boleh beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ema mengatakan Kota Bandung saat ini masih masuk zona merah atau risiko tinggi kasus penularan Corona.

"Dari awal, Pasar Tradisional dikecualikan tapi jangan dijadikan privilege atau keistimewaan. Keistimewaannya adalah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, tapi harus diimbangi dengan disiplin perilaku kita," katanya, saat meninjau Pasar Sederhana, Jalan Jurang Sukajadi, Kota Bandung.

Oleh karenanya, Ema berharap, para pedagang dan pembeli harus saling menjaga diri.

"Intinya harus saling mengingatkan, petugas juga jangan hanya rutinitas, bila perlu setiap unit berkeliling. Kalau ada pedagang membandel, peringatkan, kalau masih bandel (dengan protokol kesehatan) bisa dicabut izinnya kalau membahayakan," tegasnya.

"Itu ada di Undang Undang Karantina, bahkan bisa masuk ranah pidana," imbuh Ema.

Selain itu, Ema menginstruksikan Perumda Pasar Juara Kota Bandung menyosialisasikan secara masif soal pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan woro-woro melaui speaker.

"Ini berlaku untuk semua pasar. Relaksasi ada tapi kita bisa mengubah kalau di lapangan tidak mendukung. Saya minta kesadarannya," pesan Ema. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Massa Pemuda Kepung Balai Kota Bandung Tuntut Tolak PPKM Darurat

#PPKM Level 1-4 #Bandung #Kota Bandung #Protokol Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Farhan menyebut beberapa maskapai yang telah berkomunikasi antara lain TransNusa, Lion Group, dan Scoot.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Bandara Husein Bandung Kembali  Buka Penerbangan Langsung Dari Singapura dan Malaysia
Olahraga
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Selain menyehatkan warga, Pocari Sweat Run yang menghadirkan 16.000 pelari membawa dampak ekonomi nyata bagi UMKM dan sektor pariwisata.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Pocari Sweat Run Bandung 2026 Jadi Kado HUT Ke-216 Kota Kembang, Sukses Gandeng Pemangku Kepentingan
Indonesia
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Bandung diguncang gempa Bumi M2,8 pada Senin (21/9) pagi. BMKG pun mengungkap penyebabnya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Gempa M2,8 Guncang Bandung Senin (21/9) Pagi, BMKG Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
BMKG mengonfirmasi 118 gempa di Kabupaten Bandung dipicu sesar lokal baru yang belum terpetakan di peta PuSGen. Simak hasil analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
Indonesia
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
BMKG catat 118 gempa di Bandung membentuk pola garis lurus dari jalur sesar baru yang belum terpetakan. Simak analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
Indonesia
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Puluhan gempa swarm guncang Pangalengan, Bandung sejak kemarin picu kepanikan. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Indonesia
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Fenomena suara dentuman yang sempat menghebohkan warga Bandung Raya pada Sabtu (5/9) dini hari ternyata memunculkan perbedaan analisis antara dua lembaga negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dari Bandung tidak perlu untuk ke Jakarta untuk bisa terbang menggunakan pesawat ke kota-kota besar lain.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Indonesia
Sopir Truk LPG Microsleep Picu 11 Tabrakan Karambol di Bandung, 1 Perempuan Tewas
Kecelakaan beruntun melibatkan truk LPG dan 11 kendaraan di Bandung akibat sopir micro sleep. 1 perempuan tewas, 1 luka berat, korban dievakuasi ke RSHS dan RS Immanuel.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Sopir Truk LPG Microsleep Picu 11 Tabrakan Karambol di Bandung, 1 Perempuan Tewas
Bagikan