Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Abai Prokes, Lapak Terancam Ditutup

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Juli 2021
Pedagang Pasar Tradisional di Bandung Abai Prokes, Lapak Terancam Ditutup

Peninjauan pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pedagang pasar tradisional diminta mematuhi peraturan PPKM Darurat, khususunya tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes), seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pedagang yang bandel bisa-bisa dicabut izin jualannya.

Direktur Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Hery Hermawan siapkan aturan dan penindakan terkait protokol kesehatan di pasar sebagaimana yang diarahkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung.

Baca Juga

Kronologi Demo Tolak PPKM Ricuh di Bandung

"Tadi Pesan Ketua Satgas pelaksanaan protokol kesehatan harus diperketat. Kalau ada pelanggaran, misalnya pedagang yang bandel dengan kondisi tidak menggunakan masker atau membiarkan kerumunan saat pembeli datang itu bisa dikenakan sanksi," katanya, Kamis (22/7)

Hery mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa administratif, yakni penarikan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) sebagai syarat hak pedagang.

"Sanksi lain bisa berupa tindak pidana, terutama terkait PKL di pasar-pasar, termasuk di Pasar Sederhana ini masih banyak PKL," katanya.

"Kalau di luar area bukan kewenangan kita, tetapi setidaknya kalau dia pedagang di dalam yang sudah disediakan tempat. Dia bandel keluar itu bisa dikenakan tindak pidana ringan," katanya.

Peninjauan pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)
Pasar Sederhana, Bandung. (Humas Bandung)

Sebelumnya, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta para pedagang, pembeli, serta pengelola pasar termasuk Perumda Pasar Juara Kota Bandung di pasar tradisional saling mengingatkan protokol kesehatan.

Karena pasar tradisional termasuk salah satu sektor ekonomi yang dikecualikan atau boleh beroperasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ema mengatakan Kota Bandung saat ini masih masuk zona merah atau risiko tinggi kasus penularan Corona.

"Dari awal, Pasar Tradisional dikecualikan tapi jangan dijadikan privilege atau keistimewaan. Keistimewaannya adalah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, tapi harus diimbangi dengan disiplin perilaku kita," katanya, saat meninjau Pasar Sederhana, Jalan Jurang Sukajadi, Kota Bandung.

Oleh karenanya, Ema berharap, para pedagang dan pembeli harus saling menjaga diri.

"Intinya harus saling mengingatkan, petugas juga jangan hanya rutinitas, bila perlu setiap unit berkeliling. Kalau ada pedagang membandel, peringatkan, kalau masih bandel (dengan protokol kesehatan) bisa dicabut izinnya kalau membahayakan," tegasnya.

"Itu ada di Undang Undang Karantina, bahkan bisa masuk ranah pidana," imbuh Ema.

Selain itu, Ema menginstruksikan Perumda Pasar Juara Kota Bandung menyosialisasikan secara masif soal pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan woro-woro melaui speaker.

"Ini berlaku untuk semua pasar. Relaksasi ada tapi kita bisa mengubah kalau di lapangan tidak mendukung. Saya minta kesadarannya," pesan Ema. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Massa Pemuda Kepung Balai Kota Bandung Tuntut Tolak PPKM Darurat

#PPKM Level 1-4 #Bandung #Kota Bandung #Protokol Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Indonesia
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Polda Jabar menetapkan enam tersangka kerusuhan May Day di Bandung. Mayoritas pelajar, terbukti lakukan pembakaran dan perusakan fasilitas publik di Tamansari.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Kerusuhan May Day di Bandung, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Bagikan