PDIP Sebut Pemerintah-DPR Punya Banyak Waktu Perbaiki UU Cipta Kerja
Sidang lanjutan pengujian formil dan materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rabu (13/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun sejak putusan MK diucapkan tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 45.
"Saya kira kita harus hormati keputusan MK karena ini adalah inkrah dan mengikat," kata Rahmad saat dikonfirmasi, Kamis (25/11).
Baca Juga:
MK Larang Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana Baru Terkait UU Cipta Kerja
Rahmad mengatakan, putusan MK tersebut juga harus dijalani sebaik-baiknya. Hal ini berkaitan dengan waktu perbaikan UU Cipta kerja selama dua tahun sesuai putusan MK.
"Karena sudah diputuskan harus dihormati baik pemerintah dan DPR. Karena ada waktu dua tahun untuk memperbaiki," ujarnya.
Baca Juga:
Tanggapi Putusan MK, Pemerintah Tetap Berlakukan UU Cipta Kerja Sambil Diperbaiki
Politikus partai berlogo banteng ini memastikan, pemerintah akan mengikuti keputusan MK terkait UU Cipta Kerja ini.
Pemerintah dan DPR, kata dia, memiliki banyak waktu untuk melakukan perbaikan.
"Salah satunya akses keterbukaan publik seperti yang disampaikan oleh MK ya, nanti tentu akan lebih diberikan sosialisasi," kata Rahmad. (Pon)
Baca Juga:
MK Putuskan UU Cipta Kerja 2 Tahun tidak Diperbaiki Batal Permanen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS