PDIP Sebut Pemerintah-DPR Punya Banyak Waktu Perbaiki UU Cipta Kerja
Sidang lanjutan pengujian formil dan materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rabu (13/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun sejak putusan MK diucapkan tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 45.
"Saya kira kita harus hormati keputusan MK karena ini adalah inkrah dan mengikat," kata Rahmad saat dikonfirmasi, Kamis (25/11).
Baca Juga:
MK Larang Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana Baru Terkait UU Cipta Kerja
Rahmad mengatakan, putusan MK tersebut juga harus dijalani sebaik-baiknya. Hal ini berkaitan dengan waktu perbaikan UU Cipta kerja selama dua tahun sesuai putusan MK.
"Karena sudah diputuskan harus dihormati baik pemerintah dan DPR. Karena ada waktu dua tahun untuk memperbaiki," ujarnya.
Baca Juga:
Tanggapi Putusan MK, Pemerintah Tetap Berlakukan UU Cipta Kerja Sambil Diperbaiki
Politikus partai berlogo banteng ini memastikan, pemerintah akan mengikuti keputusan MK terkait UU Cipta Kerja ini.
Pemerintah dan DPR, kata dia, memiliki banyak waktu untuk melakukan perbaikan.
"Salah satunya akses keterbukaan publik seperti yang disampaikan oleh MK ya, nanti tentu akan lebih diberikan sosialisasi," kata Rahmad. (Pon)
Baca Juga:
MK Putuskan UU Cipta Kerja 2 Tahun tidak Diperbaiki Batal Permanen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Bonnie Triyana Tegaskan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto Mencederai Cita-Cita Reformasi
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad