PDIP Sebut Pemerintah-DPR Punya Banyak Waktu Perbaiki UU Cipta Kerja


Sidang lanjutan pengujian formil dan materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rabu (13/10/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Apabila dalam tenggang waktu 2 tahun sejak putusan MK diucapkan tidak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 45.
"Saya kira kita harus hormati keputusan MK karena ini adalah inkrah dan mengikat," kata Rahmad saat dikonfirmasi, Kamis (25/11).
Baca Juga:
MK Larang Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana Baru Terkait UU Cipta Kerja
Rahmad mengatakan, putusan MK tersebut juga harus dijalani sebaik-baiknya. Hal ini berkaitan dengan waktu perbaikan UU Cipta kerja selama dua tahun sesuai putusan MK.
"Karena sudah diputuskan harus dihormati baik pemerintah dan DPR. Karena ada waktu dua tahun untuk memperbaiki," ujarnya.
Baca Juga:
Tanggapi Putusan MK, Pemerintah Tetap Berlakukan UU Cipta Kerja Sambil Diperbaiki
Politikus partai berlogo banteng ini memastikan, pemerintah akan mengikuti keputusan MK terkait UU Cipta Kerja ini.
Pemerintah dan DPR, kata dia, memiliki banyak waktu untuk melakukan perbaikan.
"Salah satunya akses keterbukaan publik seperti yang disampaikan oleh MK ya, nanti tentu akan lebih diberikan sosialisasi," kata Rahmad. (Pon)
Baca Juga:
MK Putuskan UU Cipta Kerja 2 Tahun tidak Diperbaiki Batal Permanen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal

Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul

Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
