PDIP Nilai KPK Paksakan Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
PDIP Nilai KPK Paksakan Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Jubir PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan memaksakan diri dalam proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu dia ucapkan di sela sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto karena jaksa KPK menghadirkan penyelidik.

"Pertama kali dalam sejarah penuntutan di Indonesia, KPK terlalu memaksakan diri menghadirkan saksi dari penyelidik sendiri," ujar Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).

Baca juga:

Panda Nababan, TB Hasanuddin hingga Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto

Guntur mangatakan 13 saksi internal KPK baik penyidik, penyelidik, dan eks-penyidik KPK telah memenuhi panggilan. Hal itu seakan ingin memberatkan Hasto.

"Sebab saksi tidak melihat, mengalami, dan mendengar secara langsung sehingga kesaksian yang disampaikan hanya asumsi bahkan imajinasi," tuturnya.

Ia menilai kesaksian para penyidik dan hasil konstruksi perkara penuh dengan konflik kepentingan. Menurutnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti juga banyak memberi kesaksian yang bersifat asumsi.

"Keterangan saudara Rosa Purbo Bekti ternyata hanya asumsi pribadi dan hasil konstruksi sendiri. Sehingga tuduhan kepada Hasto melakukan obstruction of justice tidak terbukti," ungkapnya.

Baca juga:

Ronny Talapessy Protes Penyelidik KPK Jadi Saksi Sidang Hasto

Ia menyebut Rossa tidak memahami substansi Pasal 21 Undang-Undang Tipikor bahwa obstruction of justice yang dimaksudkan terjadi pada tahap penyidikan dan berkaitan dengan persidangan.

"Dengan adanya saksi penyidik yang diperiksa penyidik KPK sendiri maka lengkaplah sudah proses daur ulang terhadap persoalan yang sudah inkrah," katanya.

Guntur mengingatkan tidak ada fakta-fakta persidangan dalam putusan nomor 18 dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang menunjukkan adanya keterlibatan Hasto.

"Jadi KPK telah memboroskan keuangan negara dan melanggar asas kepastian hukum," tandasnya. (Pon)

#PDIP #KPK #Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 35 menit lalu
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Berita Foto
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun Maidi berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 52 menit lalu
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Bupati Pati, Sudewo, terkena OTT KPK pada Senin (19/1). Ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa memeras pemohon sertifikasi K3 senilai Rp 6,5 miliar.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Bagikan