PDIP Nilai KPK Paksakan Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
PDIP Nilai KPK Paksakan Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Jubir PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan memaksakan diri dalam proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu dia ucapkan di sela sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto karena jaksa KPK menghadirkan penyelidik.

"Pertama kali dalam sejarah penuntutan di Indonesia, KPK terlalu memaksakan diri menghadirkan saksi dari penyelidik sendiri," ujar Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5).

Baca juga:

Panda Nababan, TB Hasanuddin hingga Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto

Guntur mangatakan 13 saksi internal KPK baik penyidik, penyelidik, dan eks-penyidik KPK telah memenuhi panggilan. Hal itu seakan ingin memberatkan Hasto.

"Sebab saksi tidak melihat, mengalami, dan mendengar secara langsung sehingga kesaksian yang disampaikan hanya asumsi bahkan imajinasi," tuturnya.

Ia menilai kesaksian para penyidik dan hasil konstruksi perkara penuh dengan konflik kepentingan. Menurutnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti juga banyak memberi kesaksian yang bersifat asumsi.

"Keterangan saudara Rosa Purbo Bekti ternyata hanya asumsi pribadi dan hasil konstruksi sendiri. Sehingga tuduhan kepada Hasto melakukan obstruction of justice tidak terbukti," ungkapnya.

Baca juga:

Ronny Talapessy Protes Penyelidik KPK Jadi Saksi Sidang Hasto

Ia menyebut Rossa tidak memahami substansi Pasal 21 Undang-Undang Tipikor bahwa obstruction of justice yang dimaksudkan terjadi pada tahap penyidikan dan berkaitan dengan persidangan.

"Dengan adanya saksi penyidik yang diperiksa penyidik KPK sendiri maka lengkaplah sudah proses daur ulang terhadap persoalan yang sudah inkrah," katanya.

Guntur mengingatkan tidak ada fakta-fakta persidangan dalam putusan nomor 18 dan putusan nomor 28 tahun 2020 yang menunjukkan adanya keterlibatan Hasto.

"Jadi KPK telah memboroskan keuangan negara dan melanggar asas kepastian hukum," tandasnya. (Pon)

#PDIP #KPK #Kasus Hasto #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Bagikan