PDIP Minta Hak Konstitusional Keluarga Jokowi dan Anak Ma'ruf Amin Tak Dikebiri
Bakal cawali di Pilwakot Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (17/12). (MP/Ismail)
Merahputih.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Waksekjen) PDIP, Ahmad Basarah mengomentari majunya anak hingga menantu Presiden Jokowi dan anak Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada pilkada serentak tahun 2020.
Mereka ialah putra Jokowi, Gibran Rakabuming di Solo, menantu Jokowi Bobby Nasution di Medan dan Putri Ma'ruf Amin Siti Nur Azizah di Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Dukung Gibran Maju di Pilwalkot Solo, Lieus: Masak Jualan Martabak Terus
Wakil Ketua MPR ini meminta, agar semua pihak dapat menyerahkan keputusan dari pada mahkamah rakyat di pilkada 2020 nanti.
"Saat ini mereka sedang mengikuti tahapan-tahapan seleksi untuk menjadi cakada di partai politik, marilah kita berikan kesempatan mereka untuk berproses secara politik. Jangan kebiri hak konstitusional mereka hanya karena mereka putra dan putri presiden dan wakil presiden," kata Basarah kepada wartawan di Jakarta, Senin, (23/12).
Basarah membantah, majunya mereka sebagai bagian dari politik dinasti. Karena menurutnya, tidak ada sistem dinasti dalam pilkada di Indonesia lantaran mereka semua harus berkompetisi untuk dipilih rakyat.
"Politik dinasti itu adalah penempatan seseorang dalam jabatan publik tertentu karena diangkat oleh raja dan sultan tanpa harus melalui tahapan pemilu," ungkap Basarah.
Basarah juga menjelaskan dalam konstitusi negara Indonesia setiap warga negara memiliki persamaan di depan hukum dan pemerintahan termasuk persamaan hak untuk dapat menjadi calon kepala daerah.
"Tanpa memperdulikan apa dan siapa latar belakang pekerjaan dan jabatan orang tua atau anggota keluarganya yang lain," tegas Basarah.
Baca Juga:
Gibran Kalah di Survei Median, Ini Tanggapan Bakal Cawali Solo Achmad Purnomo
Basarah melanjutkan hal itu termasuk hak politik untuk Gibran, Boby dan Nur Azizah, jangan karena mereka putra dan putri presiden dan wakil presiden harus kehilangan hak politik sebagai warga negara untuk menjadi calon kepala daerah.
"Karena yang terpenting dalam proses demokrasi di pilkada 2020 nnti rakyat yanh akan menentukan dapat atau tidak nya mereka terpilih menjadi kepala daerah," kata Basarah. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia