PDIP 'Lempar Batu Sembunyi Tangan' Tanggapi Kenaikan PPN, Gerindra: Pengusulnya Mereka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2024
PDIP 'Lempar Batu Sembunyi Tangan' Tanggapi Kenaikan PPN, Gerindra: Pengusulnya Mereka

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyebut PDI Perjuangan seperti lempar batu sembunyi tangan saat bersikap mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

"PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bahtra Banong dalam keterangannya, Minggu (22/12).

Bahtra menjelaskan bahwa ketua panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12 persen pada waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.

Baca juga:

Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Bukti Kebijakan Pemerintah Tak Diterima Publik

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa sikap PDIP saat ini yang memiliki sentimen negatif terhadap keputusan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.

"Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” katanya.

Menurut ia, PDIP seharusnya memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena bertanggung jawab melaksanakan kebijakan PPN 12 persen tersebut.

Baca juga:

Ingat Lho! Top Up Saldo Bayar Payletter Kena PPN 12 Persen

"Mereka seharusnya apresiasi Presiden Prabowo karena berani bertanggung jawab atas sebuah kebijakan yang diusulkan DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh PDIP pada saat itu,” ujarnya.

#Kenaikan PPN #PPN 12 Persen #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Menkeu Purbaya masih enggan membuka nama perusahaan baja asal China nakal itu ke publik
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Indonesia
PPN DTP Ditanggung 100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Apalagi, saat ini banyak bank yang sudah melakukan "gimmick" agar masyarakat bisa membeli properti.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
PPN DTP Ditanggung  100 Persen Sampai 2027, Pasar Properti Dipastikan Kembali Bergeliat
Indonesia
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Indonesia bisa rugi Rp 70 triliun jika PPN turun satu persen.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Indonesia
Ekonom Dukung Rencana Penurunan Tarif PPN, Bisa Dongkrak Daya Beli Warga
Penurunan tarif PPN akan menjadi langkah berani untuk memecah kebuntuan daya beli yang menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Ekonom Dukung Rencana Penurunan Tarif PPN, Bisa Dongkrak Daya Beli Warga
Indonesia
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Menkeu menjelaskan bahwa keputusan final mengenai tarif PPN akan bergantung pada kondisi ekonomi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
PMK ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Indonesia
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun
Untuk 2025, pemerintah total menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun
Wisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
PPN 12% Barang dan Jasa Mewah Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp 3,5 Triliun
Indonesia
Harga Eceran dan PPN Rokok Naik
SKT mengalami kenaikan HJE hingga 14,07 persen, sehingga berpotensi membuat harga-harga rokok naik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 04 Januari 2025
Harga Eceran dan PPN Rokok Naik
Berita Foto
Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen
Suasana kendaraan bermotor saat melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jum'at (3/1/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Januari 2025
Deretan Jenis Kendaraan Motor dan Mobil Mewah Kena PPN 12 Persen
Video
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
"Tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,"
Rezita Kesuma - Jumat, 03 Januari 2025
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
Bagikan