PBNU Imbau Masyarakat Jangan Tolak Jenazah Pasien COVID-19


Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj (Foto: MP/Achmad Cinde)
MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyesalkan adanya sejumlah penolakan warga terhadap jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19. Menurut Said, penolakan tersebut tak perlu dilakukan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat COVID-19," kata Said dalam video resminya, Kamis (2/4).
Baca Juga
Hati-Hati, Koruptor Dana Penanggulangan COVID-19 Terancam Hukuman Mati!
Said mengatakan, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menghormati jenazah sesama umat Islam. Maka, siapapun jenazah yang beragama Islam, harus ditangani dengan penuh penghargaan.
Ia menuturkan, jenazah harus dimandikan hingga bersih dan suci, dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu. Selanjutnya, jenazah dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.
"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ujar Said.
Jika jenazah meninggal akibat infeksi COVID-19, rumah sakit harus memastikan jenazah ditangani secara aman.
Menurut Pengasuh Pesantren At Tsaqofah, Jakarta ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus jenazah yang meninggal karena penyakit menular seperti COVID-19.

Pertama, rumah sakit harus menangani jenazah dengan standar medis dan dipastikan aman. Seperti dibungkus dengan plastik.
Selanjutnya jenazah diantar ke pihak keluarga. Pihak keluarga pun tidak perlu membukanya dengan langsung dishalati serta di makamkan dengan penuh penghormatan seperti jenazah biasa.
Jika mekanisme penanganan oleh rumah sakit sudah sesuai standar keamanan medis, Said mengimbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk tidak menolak kehadiran jenazah yang meninggal akibat COVID-19 ini.
"Mari kita doakan orang yang meninggal karena COVID-19 ini Insyaallah syahid. Kita pun dapat pahala ketika mengantar jenazahnya," kata dia.
Dari informasi yang dihimpun, penolakan pemakaman jenazah pasien corona masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulance selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.
Baca Juga
MPR Ingatkan Pemerintah Tak Akumulasikan Tagihan Listrik Gratis jika COVID-19 Mereda
Kemudian di Sumedang, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal serupa. Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.
Penolakan jenazah juga terjadi di Lampung, bahkan di dua TPU yang berbeda. Hal yang sama juga terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan Makasar, Sulawesi Selatan. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka

PKB Dorong Said Aqil Siroj Jadi Ketua Timses Anies-Cak Imin

Said Aqil Jelaskan Syarat Pemimpin Bangsa dalam Ilmu Fikih

Eks Ketum PBNU Sebut Anies Baswedan Sosok Nasionalis dan Agamis
