PayTren Jajaki Kerjasama Bisnis dengan Grab

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Oktober 2017
PayTren Jajaki Kerjasama Bisnis dengan Grab

Pengunjung melakukan isi ulang uang elektronik di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (21/9). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Meski belum mengantongi izin pembayaran uang elektronik (e-money) dari Bank Indonesia, PayTren jajaki kerjasama bisnis dengan Grab.

KH Yusuf Mansur, pemilik PayTren mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya PayTren mengembangkan bisnis dan ekspansi.

"Jadi bukan diakuisisi seperti kabar dipasar, tapi kerja sama pengembangan atau ekspansi," ujar Yusuf Mansur dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (12/10).

Dalam kesempatan ini Yusuf Mansur sebagaimana dilansir Antara berharap dalam jangka waktu dekat ini Paytren bisa mendapat izin dari Bank Indonesia, terutama perizinan di sektor e-money.

Paytren merupakan teknologi transaksi pembayaran yang dikembangkan PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) milik Ustadz Yusuf Mansur.

Saat ini operasional PayTren tengah dibekukan sementara waktu oleh Bank Indonesia lantaran masih belum mengantongi izin, bersama penyedia jasa dompet elektronik lain seperti Bukalapak dan Tokopedia.

Bank Sentral pun meminta manajemen PayTren mengajukan izin agar bisa beroperasi kembali.

Adapun Grab adalah penyedia aplikasi transportasi "online" yang berbasis di Singapura. Grab sendiri memiliki aplikasi pembayaran uang elektronik bernama GrabPay.

GrabPay juga memiliki persoalan serupa dengan PayTren. Kepala Divisi Perizinan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Siti Hidayati mengatakan layanan dompet elektronik GrabPay juga masih belum mengantongi izin operasi dari bank sentral.

Bahkan, hingga awal Oktober 2017, Grab diketahui belum mengajukan perizinan untuk mengoperasikan e-money, namun berbeda dengan yang lain, Bank Indonesia tidak membekukan GrabPay.

Komisioner Ombudsman Indonesia, Alvin Lie, mendesak Bank Indonesia tegas terhadap perusahaan penyedia layanan transaksi e-money yang belum mengantongi izin.

Menurut Alvin, ketegasan bank sentral sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan uang milik masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena dananya diinvestasikan atau diputar tanpa sepengetahuan Bank Indonesia.

"Jadi saldo-saldo milik konsumennya harus segera dikembalikan sampai ada izin," pungkasnya.

Proses pengajuan perizinan e-money sendiri dirancang dengan ketat oleh Bank Indonesia untuk melindungi konsumen. Akan sangat berbahaya jika ketatnya proses ini, dan sanksi tegas berupa penutupan membuat pelaku jadi fokus ke jual beli lisensi.(*)

#Yusuf Mansur #Bank Indonesia #Grab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Indonesia
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Apa perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional? Berikut beberapa poin pentingnya.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Indonesia
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Bank Indonesia resmi gratiskan biaya QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di semua merchant mulai 1 Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Bagikan