Pasca Dilaporkan Akbar Faizal ke Bareskrim, Kenapa Elza Syarief Sambangi KPK?
Pengacara Elza Syarief (kanan) berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta.( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal resmi melaporkan pengacara kondang Elza Syarief ke Bareskrim Polri soal keterangan di Berita Acara Perkara (BAP) terkait kasus Miryam S Haryani.
Menyikapi hal tersebut, Elza Syarief menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memverifikasi terkait adanya teror yang dilakukan Politisi Nasdem tersebut terhadap dirinya.
"Kita mau diskusi masalah ancaman-ancaman dari AF(Akbar Faisal)," ujar Elza Syarief saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Elza menuturkan, bahwa KPK berkewajiban untuk melindungi dirinya lantaran semua kesaksian yang dia berikan dalam persidangan semuanya adalah benar.
"Wajib donk karena saya kan memberi keterangan yang benar, jadi dalam kasus terdakwa yang dakwaannya adalah memberi keterangan yang tidak benar jadi karna mencabut(keterangan) itulah dia (Miryam) kena proses sidang memberikan keterangan tidak benar jadi harus ngerti hukum posisinya," tandas Elza.
Elza pun langsung memasuki Gedung KPK guna memberikan keterangan terhadap teror yang diterimanya dari Akbar Faisal terhadap dirinya terkait kesaksiannya dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu atas terdakwa Miryam S Haryani.
Ketika ditanya oleh awak media terkait tanggapannya atas pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh Akbar Faisal, Elza pun menanggapinya dengan singkat.
"Saya cuman kasian aja Sama AF, Terlalu Panik," singkat Elza Syarief.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK