Pasca Dilaporkan Akbar Faizal ke Bareskrim, Kenapa Elza Syarief Sambangi KPK?
Pengacara Elza Syarief (kanan) berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, Jakarta.( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal resmi melaporkan pengacara kondang Elza Syarief ke Bareskrim Polri soal keterangan di Berita Acara Perkara (BAP) terkait kasus Miryam S Haryani.
Menyikapi hal tersebut, Elza Syarief menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memverifikasi terkait adanya teror yang dilakukan Politisi Nasdem tersebut terhadap dirinya.
"Kita mau diskusi masalah ancaman-ancaman dari AF(Akbar Faisal)," ujar Elza Syarief saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Elza menuturkan, bahwa KPK berkewajiban untuk melindungi dirinya lantaran semua kesaksian yang dia berikan dalam persidangan semuanya adalah benar.
"Wajib donk karena saya kan memberi keterangan yang benar, jadi dalam kasus terdakwa yang dakwaannya adalah memberi keterangan yang tidak benar jadi karna mencabut(keterangan) itulah dia (Miryam) kena proses sidang memberikan keterangan tidak benar jadi harus ngerti hukum posisinya," tandas Elza.
Elza pun langsung memasuki Gedung KPK guna memberikan keterangan terhadap teror yang diterimanya dari Akbar Faisal terhadap dirinya terkait kesaksiannya dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu atas terdakwa Miryam S Haryani.
Ketika ditanya oleh awak media terkait tanggapannya atas pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh Akbar Faisal, Elza pun menanggapinya dengan singkat.
"Saya cuman kasian aja Sama AF, Terlalu Panik," singkat Elza Syarief.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan