Partai Demokrat Korea Tuntut Pengunduran Diri Presiden Yoon Suk-yeol

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 04 Desember 2024
Partai Demokrat Korea Tuntut Pengunduran Diri Presiden Yoon Suk-yeol

DPK tuntut pengunduran diri Presiden Yoo Suk-yeol. (foto: youtube/KBS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Korea Selatan Yoon Suk-yeol memantik kontroversi di negerinya. Hal itu terjadi setelah ia mengumumkan darurat militer secara mendadak. Enam jam kemudian, ia membatalkan darurat hukum militer.

Akibat hal itu, Partai Demokrat Korea (DPK) menyerukan pengunduran diri segera Suk-yeol pada Rabu (4/11). Partai tersebut memperingatkan, jika Presiden menolak mengundurkan diri secara sukarela, mereka akan melanjutkan proses pemakzulan.

Pada saat yang sama, DPK mengumumkan mereka akan menunda pemungutan suara atas mosi pemakzulan terhadap Jenderal Auditor Choi Jae-hae dan Jaksa Wilayah Pusat Seoul Lee Chang-soo hal dilakukan untuk memfokuskan upaya mereka pada pengunduran diri presiden.

Setelah pertemuan darurat para anggota, DPK mengeluarkan resolusi yang mengutuk tindakan Presiden Suk-yeol. Resolusi tersebut menyatakan deklarasi keadaan darurat militer oleh Presiden merupakan pelanggaran konstitusi yang jelas. "Dia gagal memenuhi semua persyaratan hukum yang diperlukan untuk membenarkan langkah tersebut,” ujar pihak DPK dalam resolusi mereka.

Baca juga:

Presiden Korea Selatan Deklarasikan Darurat Militer, Agensi Minta Artis Tunda Kegiatan



Menurut mereka, deklarasi itu batal demi hukum sejak awal. “Itu merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. Ini tindakan pemberontakan yang serius dan alasan yang jelas untuk pemakzulan,” tegas mereka.

DPK tegas menjelaskan sikap bahwa mereka tidak akan mentoleransi tindakan Presiden Suk-yeol yang tidak konstitusional dan antidemokrasi. Oleh karena itu, menurut DPK, Presiden Suk-yeol harus mengundurkan diri segera.

“Jika dia tidak mengundurkan diri, kami akan segera memulai proses pemakzulan sesuai dengan kehendak rakyat. Kami siap berdiri bersama warga untuk melindungi demokrasi dan tatanan konstitusi Korea Selatan,” kata mereka.

Selama konferensi pers setelah pertemuan, juru bicara DPK Kang Yoo-jung menjelaskan potensi jadwal untuk pemakzulan. “Jika kita bertindak cepat, usul pemakzulan bisa diajukan hari ini, dilaporkan besok, dan dilakukan pemungutan suara 24 jam setelah itu,” kata Yoo-jung.

Ia menekankan urgensi masalah ini, dengan mengutip kekhawatiran tentang kemungkinan deklarasi darurat militer lainnya. “Tidak ada jaminan bahwa darurat militer tidak akan diumumkan lagi,“ katanya. Menurut Yoo-jung, hal itu sangat mengkhawatirkan dan telah membuat para pembuat undang-undang setuju akan perlunya mempercepat proses pemakzulan.

Dengan perkembangan ini, DPK telah memutuskan untuk menunda proses pemakzulan terhadap Auditor Jenderal Jae-he dan Jaksa Chang-soo. Perubahan strategi ini memungkinkan partai untuk memfokuskan energinya pada pengunduran diri Presiden Suk-yeol.

"Kami sedang mengevaluasi ulang strategi legislatif kami sehubungan dengan peristiwa terbaru,” kata seorang pejabat DPK, seperti dilansir Allkpop.

Mosi pemakzulan terhadap Jae-he dan Chang-so, yang diajukan DPK, secara resmi dilaporkan ke Majelis Nasional pada 2 Desember. Menurut aturan parlemen, mosi semacam itu harus diadakan pemungutan suara dalam waktu 72 jam setelah dilaporkan. Jika tidak ada pemungutan suara yang diadakan pada 5 Desember sore, mosi tersebut akan otomatis kedaluwarsa.(dwi)

Baca juga:

Menhan Korea Selatan Didakwa karena Usulkan Darurat Militer

#Korea Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Biksu 'G-DRAGON di Dunia Buddha', Sebarkan Ajaran Buddha lewat Tari
Biksu Deoksan mungkin bukan seorang idol, tapi ia telah dijuluki ‘G-DRAGON di Dunia Buddha’.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Biksu 'G-DRAGON di Dunia Buddha', Sebarkan Ajaran Buddha lewat Tari
ShowBiz
Profil Lim Se-joo, Mantan Kekasih Yoo Seung-ho yang Punya Deretan Karya Keren!
Bikin geger fans drakor! Hubungan Yoo Seung-ho dan Lim Se-joo resmi kandas setelah 6 tahun pacaran. Cek fakta putusnya dan profil lengkap Lim Se-joo di sini.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Profil Lim Se-joo, Mantan Kekasih Yoo Seung-ho yang Punya Deretan Karya Keren!
Olahraga
Korea Selatan Pertimbangkan Perketat Pembebasan Wajib Militer, Atlet Terancam Kehilangan Keistimewaan
Wacana tersebut mencuat setelah kontroversi perayaan timnas Korsel seusai menjuarai Asian Games 2026.
Yusuf Abdillah - Kamis, 08 Oktober 2026
Korea Selatan Pertimbangkan Perketat Pembebasan Wajib Militer, Atlet Terancam Kehilangan Keistimewaan
Olahraga
Hasil Korea Selatan vs Uzbekistan: Son Heungmin dan Oh Sehun Ngamuk bawa Taeguk Warriors Menang Telak 2 Gol Tanpa Balas
Cari tahu hasil Korea Selatan vs Uzbekistan terbaru di sini! Son Heungmin dan Oh Sehun sukses bawa kemenangan Timnas Korea 2-0 tanpa balas. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Hasil Korea Selatan vs Uzbekistan: Son Heungmin dan Oh Sehun Ngamuk bawa Taeguk Warriors Menang Telak 2 Gol Tanpa Balas
Olahraga
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
Nama Shin Tae-yong di Taman Sepak Bola Shin Tae-yong, Yeongdeok, Korea Selatan, terancam diubah setelah muncul permintaan peninjauan menyusul sanksi KFA.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Nama Pelatih Persija Shin Tae-yong Terancam Dicopot dari Fasilitas Publik di Yeongdeok, Ada Apa?
ShowBiz
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Sang calo membeli 8.967 tiket pertunjukan dan acara olahraga populer pada September 2018 hingga April tahun ini.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Calo Tiket BTS Mendadak Tajir Hasilkan Rp 30 Miliar, Beli Apartemen dan Dua Properti Komersial
Dunia
Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Remaja itu membawa perangkat radio yang diduga digunakan untuk mendengarkan komunikasi penerbangan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
  Remaja China Ditangkap di Jeju, Sadap Komunikasi Menara Kontrol Bandara
Kuliner
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Akar-akar tersebut diidentifikasi sebagai ‘cheonjong’, ginseng liar yang tumbuh secara alami selama setidaknya 50 tahun dengan sedikit campur tangan manusia.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Hoki Banget nih, Pencari Obat Temukan Ginseng Liar Senilai Rp 1,3 Miliar di Gunung Jiri
Lifestyle
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Halal Pavilion kembali hadir dalam JIPREMIUM 2026 dengan menghadirkan produk-produk asal Korea Selatan, termasuk makeup yang telah tesertifikasi halal.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
JIPREMIUM 2026 Hadirkan K-Halal Pavilion kembali, Bawa Makeup Korea Besertifikat Halal
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Bagikan