Parpol DKI Telah Usulkan 3 Nama Pj Gubernur, Hanya PDIP yang Sodorkan Heru Budi


Suasana rapat penetapan dan pengusulan nama kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta di ruang Serbaguna lantai 3 gedung DPRD DKI. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat penetapan dan pengusulan nama kandidat calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di ruang Serbaguna lantai 3 gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/9).
Untuk diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta akan habis pada 17 Oktober 2024.
"Saya minta masing-masing fraksi menyebutkan nama. Setelah itu baru menyerahkan (dokumen lengkap nama yang diusung kepada pimpinan DPRD)," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat memimpin rapat.
Baca juga:
DPRD DKI Bahas Nama Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Masing-masing partai politik legislatif Kebon Sirih pun menyodorkan tiga sosok kandidat Pj Gubernur.
Hasilnya, ada tiga nama yang dominan diusulkan yakni Teguh Setyabudi menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri; Tomsi Tohir menjabat Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri; dan Akmal Malik merupakan Pj Gubernur Kalimantan Timur.
Baca juga:
Alasan PDIP DKI Dorong Kembali Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta
Menariknya, tiga nama tersebut kompak diusung oleh Koalisi Indonesa Maju (KIM) Plus. Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang berbeda sendiri.
Sebagai informasi, Heru Budi masih bisa menjabat kembali sebagai Pj. Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 menyatakan masa jabatan Pj maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun.
Baca juga:
Heru Budi Serahkan ke DPRD Perihal Usulan Nama Calon Pj Gubernur
Adapun perumusan tiga nama ini diambil dari nama paling banyak yang diusulkan oleh partai politik DPRD DKI periode 2024-2029. Setiap fraksi pun diperbolehan mengusulkan maksimal tiga nama.
Berikut usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap partai politik;
1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
7. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir.
(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
