Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pantun Jaksa untuk SYL: Nangis Sesenggukan hingga Masih Suka Biduan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Pantun Jaksa untuk SYL: Nangis Sesenggukan hingga Masih Suka Biduan

Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang kasus korupsi di Kementan (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melempar pantun untuk membalas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Isinya menyindir eks Menteri Pertanian (Mentan) itu yang mengklaim seorang pejuang tapi justru menangis di persidangan. Sindiran itu bermula saat Jaksa Meyer Simanjuntak menyebut bila pembelaan dari SYL dan kuasa hukumnya hanyalah untuk lari dari tanggung jawab hukum.

"Setelah mendengar pembelaan dari penasehat hukum maupun dari terdakwa secara pribadi ternyata isinya bersifat pembenaran semata untuk lari dari tanggung jawab hukum," ujar Meyer dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7).

Baca juga:

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Berdalih Aksinya Bukan Demi Kepentingan Pribadi

Jaksa juga memahami pembelaan itu dikarenakan banyaknya alat bukti yang memperkuat dakwaan terhadap SYL selama persidangan. Sedangkan, untuk SYL, disebut hanyalah berupa klaim karena tak didukung dengan alat bukti.

"Hal tersebut dapat kami pahami mengingat begitu berlimpahnya alat bukti yg penuntut umum hadirkan sedangkan pembelaan dari terdakwa hanya bersumber dari keterangan terdakwa sendiri yang mempunyai hak untuk mengingkari dan keterangan keluarga terdakwa sendiri yang sudah pasti membela terdakwa meskipun bersalah," sebutnya.

Kemudian, Meyer melempar pantun yang menyindir SYL. Eks Mentan yang mengaku sebagai pejuang justru menangis ketika membacakan pembelaan pribadinya.

"Kota kupang, kota balikpapan. Sungguh Indah dan menawan. Katanya pejuang dan pahlawan. Dengar tuntutan nangis sesenggukan," kata Meyer.

Jaksa Meyer meminta SYL agar tidak sok pahlawan jika masih menyukai biduan, dalam hal ini Nayunda Nabila Nizrinah.

"Jalan jalan ke kota Balikpapan Jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan Janganlah mengaku pahlawan Jikalau engkau masih suka biduan," sebut Meyer.

Baca juga:

SYL Beberkan Modus Anak Buahnya di Kementan Saat Berharap Pamrih

Tak hanya itu, Meyer kembali membacakan pantun. Isinya, menyindir SYL yang kerap mengaku sebagai pejuang.

"Jalan jalan ke Tanjung Pinang Jangan lupa membeli udang Janganlah mengaku seorang pejuang Jikalau ternyata engkau seorang titik titik titik silahkan diisi sendiri," kata Meyer.

Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Ia juga diminta membayar uang pengganti sekitar Rp44 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Tuntutan itu diberikan karena jaksa menyakini SYL melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - 1 jam, 16 menit lalu
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Bagikan