Pantun Jaksa untuk SYL: Nangis Sesenggukan hingga Masih Suka Biduan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Pantun Jaksa untuk SYL: Nangis Sesenggukan hingga Masih Suka Biduan

Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang kasus korupsi di Kementan (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melempar pantun untuk membalas nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Isinya menyindir eks Menteri Pertanian (Mentan) itu yang mengklaim seorang pejuang tapi justru menangis di persidangan. Sindiran itu bermula saat Jaksa Meyer Simanjuntak menyebut bila pembelaan dari SYL dan kuasa hukumnya hanyalah untuk lari dari tanggung jawab hukum.

"Setelah mendengar pembelaan dari penasehat hukum maupun dari terdakwa secara pribadi ternyata isinya bersifat pembenaran semata untuk lari dari tanggung jawab hukum," ujar Meyer dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7).

Baca juga:

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Berdalih Aksinya Bukan Demi Kepentingan Pribadi

Jaksa juga memahami pembelaan itu dikarenakan banyaknya alat bukti yang memperkuat dakwaan terhadap SYL selama persidangan. Sedangkan, untuk SYL, disebut hanyalah berupa klaim karena tak didukung dengan alat bukti.

"Hal tersebut dapat kami pahami mengingat begitu berlimpahnya alat bukti yg penuntut umum hadirkan sedangkan pembelaan dari terdakwa hanya bersumber dari keterangan terdakwa sendiri yang mempunyai hak untuk mengingkari dan keterangan keluarga terdakwa sendiri yang sudah pasti membela terdakwa meskipun bersalah," sebutnya.

Kemudian, Meyer melempar pantun yang menyindir SYL. Eks Mentan yang mengaku sebagai pejuang justru menangis ketika membacakan pembelaan pribadinya.

"Kota kupang, kota balikpapan. Sungguh Indah dan menawan. Katanya pejuang dan pahlawan. Dengar tuntutan nangis sesenggukan," kata Meyer.

Jaksa Meyer meminta SYL agar tidak sok pahlawan jika masih menyukai biduan, dalam hal ini Nayunda Nabila Nizrinah.

"Jalan jalan ke kota Balikpapan Jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan Janganlah mengaku pahlawan Jikalau engkau masih suka biduan," sebut Meyer.

Baca juga:

SYL Beberkan Modus Anak Buahnya di Kementan Saat Berharap Pamrih

Tak hanya itu, Meyer kembali membacakan pantun. Isinya, menyindir SYL yang kerap mengaku sebagai pejuang.

"Jalan jalan ke Tanjung Pinang Jangan lupa membeli udang Janganlah mengaku seorang pejuang Jikalau ternyata engkau seorang titik titik titik silahkan diisi sendiri," kata Meyer.

Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, Syahrul Yasin Limpo dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Ia juga diminta membayar uang pengganti sekitar Rp44 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Tuntutan itu diberikan karena jaksa menyakini SYL melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)

#Syahrul Yasin Limpo #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Bagikan