Pansus Duga Ada Konspirasi dalam Pembayaran Hingga Pemberangkatan Haji

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
Merahputih.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Marwan menduga ada konspirasi di balik kuota jamaah haji 2024. Dugaan ini terjadi dalam konteks pembayaran maupun pemberangkatan haji.
"Jadi memang ada konspirasi terkait pemberangkatan dan juga dalam konteks pembayaran haji," kata anggota Pansus Angket Haji, Marwan Jafar dikutip Antar, Senin (9/9).
Pansus Angket Haji DPR RI saat ini masih menggelar agenda Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan tim verifikator kuota haji khusus, regular, dan tambahan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga:
Pansus Gali Dugaan Ketidakadilan Distribusi Kuota Haji di Kantor Kemenag Bogor
Kendati demikian, rapat yang awalnya dijadwalkan terbuka harus dialihkan untuk dilakukan secara tertutup oleh ketua sidang yakni Ketua Pansus Haji yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar Nusron Wahid.
"Ini boleh direkam, tapi tertutup, jangan keluar khusus ini," ujar Nusron Wahid.
Menurut dia, sidang pada hari ini masih bersifat keterangan saksi, sehingga tidak perlu dilakukan secara terbuka.
Baca juga:
Sebelumnya dalam pemberian keterangan kepada Pansus Angket Haji, Marwan menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan tiga ribuan calon haji khusus itu diberangkatkan pada musim haji 2024 karena adanya sisa kuota.
Dengan demikian, menurut Marwan, Pansus Angket Haji akan meneliti modus Kementerian Agama memberangkatkan sebanyak 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu nol tahun itu.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Penyelenggaran Haji dan Umrah Bakal Diurus Kementerian, Nomenklatur BP Haji Diubah

DPR Desak Revisi UU Haji Rampung Cepat, Nasib Calon Jemaah di Ujung Tanduk

Data Pribadi Jemaah Haji Bisa Jadi Target Serangan Siber, DPR Beri Peringatan Keras

Skandal Haji 2025 Terbongkar! DPR RI Blak-blakan Ungkap 7 Masalah Utama Pelayanan Jemaah

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Bikin Iri Negara Lain! Mega Proyek 'Indonesia Village' Cuma Berjarak 400 Meter dari Ka'bah
