Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pansus Cecar Pelaporan Keuangan Parkir di Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Pansus Cecar Pelaporan Keuangan Parkir di Jakarta

Dishub DKI menggembosi sejumlah motor yang parkir sembarangan di sebrang Istana. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief menyoroti buruknya pengaturan parkir on street di berbagai wilayah strategis Ibu Kota. Pasalnya, banyak ditemukan lokasi parkir on street yang tidak tertib secara operasional. Pemberlakuan tarif juga tidak jelas.

Parahnya lagi, pengolaan parkir on street cenderung dikuasai pihak yang tidak setor ke kas daerah. "Parkir on-street harus menjadi sumber PAD yang sehat dan tertata, bukan ruang abu-abu yang merugikan daerah," kata Gusti Arief di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (2/7).

Selain itu, sambung Gusti Arief, pengaturan parkir on street seharusnya memberi kenyamanan dan kepastian bagi pengguna kendaraan. "Bukan malah menambah kekacauan lalu lintas," tegasnya.

Pansus juga mendorong agar pengelolaan parkir on street dikaji ulang secara menyeluruh. Baik dari sisi penataan zonasi dan tarif progresif. Hal itu termasuk sistem pembayaran, maupun model kelembagaan pengelolaan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Baca juga:

DPRD DKI: Pembentukan BUMD Parkir Hanya Bancakan Politik



Gusti Arief menyebut pansus juga akan menelusuri alur pelaporan keuangan dari pengguna parkir hingga kas daerah. Terutama terkait dengan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

"Kami akan mencecar alur pelaporan keuangan dari pengguna parkir hingga ke kas daerah," ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan pansus mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk menjalan digitalisasi dalam sistem perparkiran. "Jangan sampai sistem digital yang seharusnya transparan justru menjadi alat pengelabuan setoran," ucapnya.

Pansus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sistem e-parking dan skema self-assessment. Kendati mengadopsi sistem cashless dan digital, peluang manipulasi data transaksi masih terbuka.

Hal itu disebabkan pelaporan pendapatan masih bersifat sepihak. Tidak ada verifikasi real time yang dapat diakses langsung oleh Pemprov DKI atau pihak independen. "Jakarta kehilangan potensi PAD yang besar jika ini terus dibiarkan," tegas Gusti Arief.

Karena itu, pansus berencana inspeksi mendadak (sidak) ke para operator parkir yang tidak hadir dalam rapat resmi pansus.

"Melihat backend dari sistem parkir itu sendiri," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Belum Putuskan Kenaikan Tarif, Pramono Pilih Fokus Tertibkan Parkir Liar

#DKI Jakarta #Parkir Liar #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Pramono menargetkan penerbitan surat utang itu dilakukan pada Juni 2027.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Bagikan