Pansus Angket akan Ajak KPK Bongkar Permasalahan Haji
Ilustrasi (Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - PANITIA khusus (pansus) hak angket terkait dengan pengawasan haji 2024 baru saja disahkan DPR RI. Pansus ini bakal mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar permasalahan pelaksanaan haji 2024.
Ada sejumlah alasan hingga pansus angket pengawasan haji mesti dicetuskan ke permukaan. Hal ini mencakup penetapan dan pembagian kuota haji tambahan yang tak didasarkan undang-undang (UU) dan adanya ketidaksesuaian antara kesimpulan hasil rapat panja Komisi VIII dengan kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan," kata anggota pansus angket haji Achmad Baidowi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Meski demikian, pria yang karib disapa Awiek ini menyebut semua usul dari fraksi-fraksi di DPR yang masuk Pansus Angket Haji 2024 bakal didengar. “Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," ujarnya.
Baca juga:
Selain itu, Sekretaris Fraksi PPP ini juga mengingatkan DPR merupakan lembaga politik. Dengan begitu, ia tak mempermasalahkan tudingan soal pembentukan pansus angket haji 2024.
“Ya, memang politik. Karena DPR merupakan lembaga politik. Kalau angket dinilai syarat politis itu hal yang wajar. Langkah panitia angket itu merupakan langkah politik yang dilakukan lembaga politik," imbuhnya.
Lebih lanjut Awiek menegaskan pembentukan pansus angket haji sebenarnya demi memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji di Tanah Air. "Tentunya politik kebijakan haji yang akan datang itu lebih baik daripada yang ada hari ini,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal