Pansus Angket akan Ajak KPK Bongkar Permasalahan Haji


Ilustrasi (Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - PANITIA khusus (pansus) hak angket terkait dengan pengawasan haji 2024 baru saja disahkan DPR RI. Pansus ini bakal mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar permasalahan pelaksanaan haji 2024.
Ada sejumlah alasan hingga pansus angket pengawasan haji mesti dicetuskan ke permukaan. Hal ini mencakup penetapan dan pembagian kuota haji tambahan yang tak didasarkan undang-undang (UU) dan adanya ketidaksesuaian antara kesimpulan hasil rapat panja Komisi VIII dengan kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang (KPK) juga akan dilibatkan," kata anggota pansus angket haji Achmad Baidowi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).
Meski demikian, pria yang karib disapa Awiek ini menyebut semua usul dari fraksi-fraksi di DPR yang masuk Pansus Angket Haji 2024 bakal didengar. “Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung," ujarnya.
Baca juga:
Selain itu, Sekretaris Fraksi PPP ini juga mengingatkan DPR merupakan lembaga politik. Dengan begitu, ia tak mempermasalahkan tudingan soal pembentukan pansus angket haji 2024.
“Ya, memang politik. Karena DPR merupakan lembaga politik. Kalau angket dinilai syarat politis itu hal yang wajar. Langkah panitia angket itu merupakan langkah politik yang dilakukan lembaga politik," imbuhnya.
Lebih lanjut Awiek menegaskan pembentukan pansus angket haji sebenarnya demi memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji di Tanah Air. "Tentunya politik kebijakan haji yang akan datang itu lebih baik daripada yang ada hari ini,” pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
