Panglima TNI dan Kapolri Kawal Investigasi Kasus 3 Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan akan turun langsung mengawal investigasi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
"Saya dengan Bapak Panglima juga tentunya sama, kami sudah sepakat untuk bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan," kata Kapolri, kepada awak media di Kota Serang, Banten, Selasa (18/3).
Jenderal Listyo juga menegaskan Kapolda Lampung dan Danrem 043/Garuda Hitam terus melakukan investigasi di tingkat provinsi, Untuk itu, Kapolri juga terus mengingatkan jajaran TNI-Polri untuk terus menjaga kesolidan kedua instansi di tingkat bawah.
Baca juga:
"Yang jelas tentunya kami selalu mendorong dan ingatkan seluruh anggota untuk terus bekerja dengan baik, dengan penuh semangat, hati-hati dan selalu jaga sinergitas, soliditas untuk kepentingan rakyat," papar Kapolri, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan arena judi sabung dilakukan di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin, sekitar pukul 16.50 WIB kemarin.
Saat penggerebekan, terjadi baku tembak antara polisi dan pelaku di sekitar arena judi sabung ayam. Akibat baku tembak itu, tiga polisi gugur yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripka Ghalib. Penembakan itu dilakukan oknum TNI yang diduga membekingi tempat sabung ayam. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
TB Hasanuddin: Tanpa Putusan MK Pun Polisi Aktif Tidak Boleh Isi Jabatan Sipil
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Bakal Kirim 20 Ribu Pasukan Perdamaian ke Gaza, DPR Pertanyakan Alokasi Anggaran
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara