Panglima Sebut Dirut Bulog dan Irjen Kementan Bakal Mundur Dari Dinas TNI Aktif, Tapi Tidak Sebut Waktu
Raker Panglima TNI Bahas Perubahan UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI
MerahPutih.com - RUU TNI yang pembahasannya tengah bergulir di parlemen memuat usulan penambahan lima jabatan sipil di kementerian/lembaga yang bisa ditempati TNI aktif, dari yang sebelumnya 10 kementerian/lembaga menjadi 15 kementerian/lembaga.
Beberapa pejabat TNI yang menjadi perhatian masyarakat adalah Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Sebelum mengemban jabatan tersebut, Teddy masih berpangkat mayor. Lalu, ia mendapatkan kenaikan pangkat dari Panglima TNI menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Selain itu, ada Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog. Pada saat yang sama, Novi juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.
Penunjukan Novi sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.
Baca juga:
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya akan mundur dari kedinasannya sebagai prajurit TNI aktif.
"Ya mundur, nanti akan mundur. Nanti kan apabila TNI aktif menduduki dari kementerian dan lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya itu,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Hal senada, juga disampaikannya terkait status Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI Mayjen Irham Waroihan yang masih menjabat sebagai TNI aktif.
Meski demikian pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut kepastian pengajuan pengunduran diri Dirut Bulog dan Irjen Kementan ke Mabes TNI akan menunggu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) keluar terlebih dahulu.
“Nah, itu nanti kita lihat makanya peraturan revisinya segera keluar nanti. Kalau harus keluar ya keluar," ujar Maruli. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim