Panglima Sebut Dirut Bulog dan Irjen Kementan Bakal Mundur Dari Dinas TNI Aktif, Tapi Tidak Sebut Waktu


Raker Panglima TNI Bahas Perubahan UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI
MerahPutih.com - RUU TNI yang pembahasannya tengah bergulir di parlemen memuat usulan penambahan lima jabatan sipil di kementerian/lembaga yang bisa ditempati TNI aktif, dari yang sebelumnya 10 kementerian/lembaga menjadi 15 kementerian/lembaga.
Beberapa pejabat TNI yang menjadi perhatian masyarakat adalah Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Sebelum mengemban jabatan tersebut, Teddy masih berpangkat mayor. Lalu, ia mendapatkan kenaikan pangkat dari Panglima TNI menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Selain itu, ada Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog. Pada saat yang sama, Novi juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.
Penunjukan Novi sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.
Baca juga:
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya akan mundur dari kedinasannya sebagai prajurit TNI aktif.
"Ya mundur, nanti akan mundur. Nanti kan apabila TNI aktif menduduki dari kementerian dan lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya itu,” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Hal senada, juga disampaikannya terkait status Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI Mayjen Irham Waroihan yang masih menjabat sebagai TNI aktif.
Meski demikian pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut kepastian pengajuan pengunduran diri Dirut Bulog dan Irjen Kementan ke Mabes TNI akan menunggu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) keluar terlebih dahulu.
“Nah, itu nanti kita lihat makanya peraturan revisinya segera keluar nanti. Kalau harus keluar ya keluar," ujar Maruli. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
![[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI](https://img.merahputih.com/media/58/c9/dd/58c9dd6af6d02812cec63f4c5168f2d9_182x135.png)
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa

Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T

Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad

DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80

DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
