MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat kebijakan penataan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan menutup satu arah badan Jalan untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kebijakan penataan tersebut berlaku mulai hari ini, dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Salah satu pedagang bernama Rahmat mengatakan, penataan yang diluncurkan oleh Pemprov DKI Jakarta lebih terlihat bagus dan rapih.
"Bagus sih mas. Jadi ini kelihatan rapi aja, kalau kemaren kan semerawut banget di trotoar," ujar Rahmat, Jumat (22/12).
Lebih lanjut, Rahmat menuturkan bahwa ia mendapatkan lapak atau tenda tempat berjualan tersebut secara cuma-cuma dari Pemprov DKI Jakarta.
"Gratis mas ini tenda, tidak dipungut biaya apapun. Mudah-mudahan rame dah," kata Rahmat sambil tersenyum.
Ia juga mengaku, sejak lama dirinya dan pedagang lain telah didata oleh pengurus pasar terbesat di Asia Tenggara ini untuk berjualan.
"Sudah lama mas, pokonya sudah lama saya lupa, sama pengurus Tanah Abang ini," pungkasnya (Asp)

