Pengacara Setnov Pamer Kekayaan di TV, Otoritas Pajak Bisa Memeriksa
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pernyataan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi yang menghabiskan antara Rp 3 miliar-Rp 5 miliar saat pergi liburan. Sri Mulyani mengaku senang apabila ada tokoh masyarakat yang secara sukarela mengungkapkan sendiri kekayaannya, karena akan memudahkan otoritas pajak untuk menelisik laporan pajak yang bersangkutan.
Sebelumnya, dalam sebuah talkshow, pengacara Fredrich Yunadi mengaku dirinya menyukai kemewahan sehingga sanggup menghabiskan dana antara Rp 3 miliar-Rp 5 miliar apabila bepergian keluar negeri.
"Saya senang sebenarnya, kalau banyak orang yang menceritakan dia kaya, beli mobil, beli segala macam. Itu bagus, karena dia sebetulnya melakukan voluntary disclosure (pengungkapan secara sukarela)," kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (27/11).
Sri Mulyani mengatakan otoritas pajak bisa langsung menindaklanjuti segala temuan terkait pengungkapan secara sukarela tersebut, agar pemeriksaan atas kewajiban perpajakan dari tokoh masyarakat itu bisa segera dilakukan.
Namun, ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak tidak akan mengungkap proses jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk nama dari Wajib Pajak yang dimaksud, karena hal itu telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami tidak akan bilang si `ini` kita periksa, karena itu adalah confidential, data Wajib Pajak adalah rahasia. Kita tetap melakukan tugas dan menghormati Wajib Pajak. Jadi kalau ada data mengenai spesifik satu orang, kami tidak akan men-`disclose`," ujarnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara