Paling Lama 18 Bulan, Warga Suriah Harus Angkat Kaki dari Amerika Serikat
Pengungsi Suriah (ANTARAFOTO via Reuters)
MerahPutih.Com - Amerika Serikat menerapkan kebijakan ketat terhadap ribuan warga Suriah yang saat ini menetap di negeri Paman Sam tersebut. Pemerintahan Donald Trump bahkan mematok waktu paling lama 18 bulan bagi 7000 warga Suriah untuk segera angkat kaki dari Amerika Serikat.
Keputusan mengizinkan sekitar 7000 warga Suriah tinggal di Amerika Serikat selama kurang lebih 18 bulan dikeluarkan pada Rabu (31/1) waktu setempat. Warga Suriah selama berada di Amerika akan dilindungi secara hukum. Perlindungan tersebut diberikan mengingat perang saudara yang masih terus berkecamuk di wilayah Suriah.
Keputusan tersebut memberikan kelegaan pada orang Suriah, yang terancam kembali ke negara goyah karena kekerasan jika pemerintah membatalkan perlindungan sementara mereka saat kedudukan itu habis pada Maret.
Sebagai gantinya, mereka diizinkan tinggal hingga 30 September 2019.
"Setelah mempertimbangkan dengan saksama keadaan di lapangan, saya menetapkan bahwa perlu memperpanjang penunjukan Kedudukan Perlindungan Sementara untuk warga Suriah," kata Menteri Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielsen.
"Jelas bahwa kondisi di mana status warga Suriah ditentukan tetap ada, oleh karena itu perpanjangan diperlukan berdasarkan undang-undang tersebut," tambahnya.
Pemerintah namun tidak menetapkan untuk menetapkan kembali status itu bagi warga Suriah, yang berarti itu hanya akan menguntungkan orang-orang Suriah yang telah berada di Amerika Serikat sejak 2016 atau lebih awal.
"Ini tidak menyebut tentang memberikan status itu kembali tapi saya pikir ini adalah tindakan positif yang harus dipuji," kata Monzer Shakally, 21, seorang mahasiswa Suriah di Universitas Iowa dengan keadaan sementara, "Saya senang keputusan ini keluar sekarang dan saya sama sekali tidak perlu khawatir tentang hal ini setidaknya 18 bulan lagi."
Pemerintahan Obama memberikan status perlindungan sementara bagi warga Suriah pada tahun 2012, tahun setelah perang di Suriah dimulai, dan memperpanjangnya sampai akhir Maret. Pemerintahan Obama kembali menetapkan status perlindungan sementara pada warga Suriah beberapa kali sehingga gelombang orang-orang Sutiah yang telah tiba di beberapa tahun kemudian selama konflik bisa memenuhi syarat.
Sebagaimana dilansir Antara, Kamis (1/2) Pemerintahan Trump telah menunjukkan skeptisisme yang mendalam terhadap program status yang dilindungi, mengumumkan berakhirnya program itu untuk imigran dari El Salvador, Haiti, Nikaragua dan Sudan sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat tahun lalu. Beberapa negara tersebut diberi perlindungan lebih dari satu dekade yang lalu, dan pemerintah berpendapat bahwa krisis mereka sejak saat itu telah diselesaikan.
Pendukung pengungsi mengkritik keputusan pemerintahan Trump untuk tidak menetapkan kembali status Suriah, dengan mengatakan bahwa hal tersebut mengabaikan kenyataan bahwa perang Suriah terus menghasilkan pengungsi.
"Keputusan pemerintah Trump berarti bahwa banyak warga Suriah yang sudah berada di AS tidak dapat mengajukan status perlindungan sementara," kata Lia Lindsey, penasihat kebijakan kemanusiaan senior Oxfam America.
Beberapa kelompok pendukung pembatasan imigrasi menentang perpanjangan 18 bulan pemberian bantuan kemanusiaan untuk warga Suriah, dengan mengatakan bahwa enam bulan lebih sesuai.(*)
Bagikan
Berita Terkait
7 Tewas dan 800 Ribu Rumah tanpa Listrik saat Badai Musim Dingin Landa Amerika Serikat
Iran Mengaku Lebih Siap Hadapi Serangan AS
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Keluar dari WHO, Amerika Serikat Wajib Bayar Utang Rp 4,3 Triliun
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
AS Siapkan Rencana Aneksasi, Pasukan NATO Bakal Ditempatkan di Greenland
Senat AS Loloskan Resolusi Kewenangan Perang, Tolak Ancaman Militer Donald Trump terhadap Venezuela