Diskon Tarif PPh Revaluasi Aset Hingga Desember 2016

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Oktober 2015
 Diskon Tarif PPh Revaluasi Aset Hingga Desember 2016

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah hari ini (22/10) resmi mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi tahap V, di Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Kebijakan revaluasi aset yang berbentuk pemberian fasilitas berupa potongan Pajak Penghasilan (PPh) dari 10 persen menjadi 3 persen hanya dapat berlaku hingga akhir tahun 2016.

"Fasilitas ini berlaku hanya hingga 2016," demikian diungkapkan Menteri Keuangan RI, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis, (22/10).

Maka terang Bambang, jika pengajuan revaluasi disampaikan sampai dengan akhir tahun ini 31 Desember 2015, maka besaran tarif khusus untuk PPh final revaluasi ini dari yang normalnya 10 persen menjadi 3 persen.

Kata Bambang, kebijakan ini berlaku untuk semua perusahaan. Baik perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

Namun, jika revaluasi aset diajukan pada periode 1 Januari 2016 - 30 Juni 2016 maka besaran pengurangan tarif PPh hanya sebesar 4 persen. Artinya, lebih lambat mengajukan. Maka tarifnya akan lebih mahal tapi tetap dibawah normal 10 persen.

"Lebih lambat maka tarifnya lebih mahal tapi tetap di bawah tarif normal 10 persen," katanya.

Sementara jika pengajuan revaluasi aset dilajukan pada periode ke III yakni 1 Juli - 31 Desember 2016, maka besaran tarif PPhnya sebesar 6 persen.

"Masih dibawah 10 persen, tapi tarifnya lebih tinggi dari dua periode sebelumnya," jelasnya.

Masih kata Bambang, kebijakan revaluasi aset yang mendapat potongan rarif PPh ini berlaku bagi semua perusahaan baik BUMN maupun swasta.

Untuk diketahui, Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V diluncurkan usai rapat terbatas bidang ekonomi yang dipimpin Presiden Jokowi. Hadir dalam rapat itu, di antaranya, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menko PMK Puan Maharani, Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(rfd)

Baca Juga:

  1. Rizal Ramli: Bodoh Jika Tidak Maksimalkan Kebijakan Ekonomi Tahap V
  2. Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V Bukan yang Terakhir
  3. Paket kebijakan Ekonomi Tahap IV Sentuh Tenaga Kerja
  4. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hanya Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
  5. Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Perluas Penerima KUR
#Bambang Brodjonegoro #Menteri Keuangan #Paket Kebijakan Ekonomi Tahap V #Paket Kebijakan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Bantah Mundur dari Menteri Keuangan, Buntut Rupiah Melemah ke Rp 18.000
Purbaya menegaskan isu pengunduran dirinya hanyalah rumor dan tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Purbaya Bantah Mundur dari Menteri Keuangan, Buntut Rupiah Melemah ke Rp 18.000
Indonesia
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Pada Kamis (4/6) pagi, nilai tukar rupiah mendekati Rp 18 ribu per Dollar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Menkeu Purbaya Pede Akhir Bulan Ini Rupiah Kembali Menguat
Indonesia
Keluarga Menkeu Batal Berangkat Haji, Purbaya: Mungkin Belum Rezeki
Rombongan keluarga Menkeu Purbaya awalnya dijadwalkan bakal berangkat ke tanah suci hari ini, 21 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Keluarga Menkeu Batal Berangkat Haji, Purbaya: Mungkin Belum Rezeki
Indonesia
Rupiah Melemah ke Rp 17.717 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Panik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik meski rupiah melemah hingga Rp 17.717 per dolar AS. Pemerintah optimistis fundamental ekonomi RI tetap kuat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Rupiah Melemah ke Rp 17.717 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Masyarakat Tak Panik
Indonesia
Menteri Purbaya Jawab Alasan Pencopotan Dirjen Anggaran
Menteri Purbaya sebelumnya mengakui adanya kelengahan dalam sistem pengawasan anggaran terkait dengan pengadaan motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program MBG.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Menteri Purbaya Jawab Alasan Pencopotan Dirjen Anggaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Purbaya Bantah Tumbang di RS, Anggap Isu Pemecatan Cuma Gosip
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar tumbang dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Purbaya Bantah Tumbang di RS, Anggap Isu Pemecatan Cuma Gosip
Indonesia
Menkeu Purbaya Akui Datang ke Rumah Sakit, hanya untuk Pemeriksaan Rutin Biasa
Menurut Purbaya banyak gosip tidak benar terkait dengan kesehatannya, termasuk isu ia tidak bisa bangkit dari tempat tidur.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Menkeu Purbaya Akui Datang ke Rumah Sakit, hanya untuk Pemeriksaan Rutin Biasa
Indonesia
Menkeu Purbaya Ngeluh Sakit Pinggang, Harus Terima 8 Suntikan agar Bisa Berdiri
Purbaya juga menepis kabar yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp 120 triliun.
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Menkeu Purbaya Ngeluh Sakit Pinggang, Harus Terima 8 Suntikan agar Bisa Berdiri
Bagikan