Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hambat Penerimaan Pajak


Presiden Joko Widodo mengamati buah-buahan asal Indonesia yang dijual di Lulu Hypermart di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu atau Senin (14/9) WIB. (Foto akun Twitter @jokowi)
MerahPutih Bisnis - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap I pada Rabu (9/9), kebijakan ekonomi tahap II pada Selasa (29/9), dan kebijakan ekonomi tahap III pada Rabu (7/10).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Sigit Priadi Pramudito menilai ada beberapa isi paket kebijakan ekonomi Jokowi yang dirasa menghambat penerimaan pajak tahun ini seperti yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 (APBN-P) sebesar Rp1,258 triliun.
"Seperti penyampaian bukti, kemudian ada paket kebijakan yang membuat kami jadi mundur ke 2016 seperti bea materai dan jalan tol. Kemudian juga kebijakan itu juga membuat kita membangunan infrastruktur. Sebab yang tadinya kita mau infrastruktur Indonesia segera dilaksanakan ternyata karena adanya kelambatan pelaksanaanya makanya mundur dan baru bisa mulai tahun depan. Padahal itu memiliki potensi yang sangat besar," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).
"Kemudian SDM juga akan aktif di bulan Juli ternyata belum juga tanggal 5 Oktober kita launching. Jadi, memang terdapat strategi yang tidak tepat sehingga kami tidak bisa mencapai target yang dicanangkan di awal tahun," sambungnya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak baru mencapai Rp686,27 triliun atau 53 persen dari target Rp1.258 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 (APBN-P) hingga September 2015. Angka tersebut menurun 0,26 persen jika dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu Rp 688 triliun. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik

Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025

Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak

PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU

Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru
