Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hambat Penerimaan Pajak
Presiden Joko Widodo mengamati buah-buahan asal Indonesia yang dijual di Lulu Hypermart di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu atau Senin (14/9) WIB. (Foto akun Twitter @jokowi)
MerahPutih Bisnis - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap I pada Rabu (9/9), kebijakan ekonomi tahap II pada Selasa (29/9), dan kebijakan ekonomi tahap III pada Rabu (7/10).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Sigit Priadi Pramudito menilai ada beberapa isi paket kebijakan ekonomi Jokowi yang dirasa menghambat penerimaan pajak tahun ini seperti yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 (APBN-P) sebesar Rp1,258 triliun.
"Seperti penyampaian bukti, kemudian ada paket kebijakan yang membuat kami jadi mundur ke 2016 seperti bea materai dan jalan tol. Kemudian juga kebijakan itu juga membuat kita membangunan infrastruktur. Sebab yang tadinya kita mau infrastruktur Indonesia segera dilaksanakan ternyata karena adanya kelambatan pelaksanaanya makanya mundur dan baru bisa mulai tahun depan. Padahal itu memiliki potensi yang sangat besar," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).
"Kemudian SDM juga akan aktif di bulan Juli ternyata belum juga tanggal 5 Oktober kita launching. Jadi, memang terdapat strategi yang tidak tepat sehingga kami tidak bisa mencapai target yang dicanangkan di awal tahun," sambungnya.
Sebagai informasi, penerimaan pajak baru mencapai Rp686,27 triliun atau 53 persen dari target Rp1.258 triliun yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 (APBN-P) hingga September 2015. Angka tersebut menurun 0,26 persen jika dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun lalu Rp 688 triliun. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Negara Rugi Rp 4 T, Menkeu Purbaya Mau Gerebek Perusahaan Baja China Curangi PPN
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak