Pakar Sarankan Draf RUU Cipta Karya Ditarik Terlebih Dahulu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Februari 2020
Pakar Sarankan Draf RUU Cipta Karya Ditarik Terlebih Dahulu

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar hukum dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti menyarankan agar draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah ke DPR ditarik terlebih dahulu. Ia menilai, draf ini sementara jangan sampai dibahas untuk dijadikan undang-undang.

“Jangan dibahas, tarik dulu, susun dan diskusikan ulang, dan kalau bisa busnya kecil dulu jangan langsung 11 begitu. Jadi jangan dibahas dulu di DPR,” kata Bivitri dalam sebuah diskusi di LIPI, Jakarta, Kamis (27/2).

Baca Juga:

BEM SI Nilai Pemerintah Abaikan Hak Publik soal Omnibus Law

Ia tak sependapat draf tersebut dilanjutkan di kalangan parlemen. Apalagi hanya dipandang secara sederhana ketika ada kesalahan agar bisa direvisi. Karena menurutnya, perancangan draf UU tersebut yang sebenarnya menjadi soal.

“Karena narasinya yang muncul kan simpel, kalau kamu enggak suka pasal 170 ya delete saja. Padahal yang jadi masalah kan cara pandang di RUU ini,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Baedowi (depan, kiri) dalam acara Diskusi Kontroversi Omnibus Law yang digelar di KAHMI Center, Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA/M Razi Rahman
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Baedowi (depan, kiri) dalam acara Diskusi Kontroversi Omnibus Law yang digelar di KAHMI Center, Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA/M Razi Rahman

Bivitri juga memberikan saran seluruh pihak terkait diajak dialog agar tidak ada kegaduhan yang berlebihan. Karena menurutnya, selama ini kegaduhan publik tentang sebuah rencana pemerintah membentuk UU disebabkan karena tidak dilibatkannya ruang partisipasi publik.

“Keributan-keributan masyarakat sipil ini kan terjadi karena ada persoalan-persoalan yang ada justru banyak tidak didengar oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga:

Silaturahmi ke Ketum Golkar, Presiden PKS Bahas Omnibus Law

Ia juga memandang bahwa dalam metode penyusunan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak ada salahnya. Hanya saja, prosesnya yang justru mengabaikan regulasi lain yakni UU Nomor 12 tahun 2011. Dalam konteks teknik drafting di UU 12 tahun 2011, di lampiran 2 ada teknik penyusunan

"Jadi menurut saya tidak keliru. Tapi kalau dari proses jelas salah, dasarnya adalah pasal 96 UU 12 Tahun 11 yakni partisipasi publik diabaikan dan ini dilanggar. Katanya kita harus kasih masukan tapi bagaimana mau kasih masukan sementara aksesnya (drafnya) tidak dikasih,” jelas dia.

Namun demikian, Bivitri pun mengharapkan agar publik tidak asal menyatakan menolak omnibus law tanpa ada argumentasi yang jelas.

“Saya mau mengajak kita makin rasional dan jangan asal tolak tapi berikanlah argumentasi yang baik,” tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Melalui Omnibus Law, Pusat Diduga Ingin Kuasai Semua Aturan di Daerah

#Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Menteri Tito beralasan penunjukkan Bima sebagai PIC karena mantan Wali Kota Bogor itu punya gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Tito Tunjuk Wamen Bima Arya Jadi PIC Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Indonesia
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Mendagri Tito menunjuk Wamen, Bima Arya, sebagai penanggung jawab pengajian Paket Omnibus Law Revisi UU Politik
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Oktober 2024
Amini Usul DPR, Mendagri Kaji Paket Omnibus Law Revisi UU Politik Setelah Pilkada
Indonesia
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi bergelombang secara nasional, jika putusan majelis hakim MK tidak sesuai dengan ekspektasi kaum buruh Indonesia.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Putusan MK Terkait Omnibus Law Tak Sesuai Ekspektasi
Bagikan