Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pakar Hukum Nilai KPK Penting Periksa Puan dalam Kasus e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Februari 2018
Pakar Hukum Nilai KPK Penting Periksa Puan dalam Kasus e-KTP

Puan Maharani. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa siapa saja yang dianggap relevan, termasuk Puan Maharani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP bila nantinya dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.

Mengingat, ketika proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Selain itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto PDIP disebut kebagian jatah dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menguatkan agar KPK memeriksa Puan dalam kasus ini. Pertama, KPK sudah memeriksa sejumlah kader dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDIP. Namun mereka membantah pernah menerima "uang panas" dari proyek e-KTP.

"Saya kira memang yang perlu dicek apakah keterangan itu miliki pijakan fakta apa tidak. Nah, untuk memastikan pijakan fakta itu atau tidak menurut saya harus dicek apa pada waktu itu anggota fraksi terlibat dalam pembahasan itu melapor kepada Ketua Fraksi apa tidak," kata Margarito, kepada wartawan, Senin (5/2).

"Untuk sampai fakta itu KPK memang harus mengecek ke orang-orang yang terlibat pembahasan itu apa mereka memberitahu atau membicarakannya ke Ketua Fraksi atau tidak. Andai kata ada pembicaraan itu, ketua fraksi harus dipanggil. Nah, itu yang pertama," sambungnya.

Selain merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, korupsi proyek e-KTP juga berimbas kepada masyarakat luas yang hingga kini belum memiliki kartu identitas. Karena itu, Margarito meminta KPK memaksimalkan kinerjanya dengan memintai keterangan dari para ketua fraksi ketika itu.

"Kedua, mengingat kasus ini sudah begitu luas, maka saya kira ada alasan memanggil Fraksi PDIP waktu itu (Puan Maharani), saya kira iya meminta keterangan bagaimana kondisi pembahasan e-KTP saat itu. Saya kira masuk akal (Puan Maharani) buat dipanggil," ‎tandasnya.

Menurut Margarito, pentingnya KPK memintai keterangan Puan supaya penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah "nama besar" ini bisa segera terbongkar.

"Saya kira bukan soal tebang pilih (saja), tetapi supaya penanganan kasus ini komprehensif. Beralasan memanggil semua orang yang memegang otoritas memberi arahan ke anggotanya. Beralasan buat diminta keterangan," pungkasnya.

Diketahui, sejak awal pengusutan e-KTP KPK tak pernah sekali pun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani. Padahal mantan ketua fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.

Sebelumnya, dalam keterangannya, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan bahwa apa pun di komisi dikoordinasikan kepada Ketua Fraksi. Termasuk e-KTP, kata Chaeruman.

Karena itu, kata Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia dikabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.

"Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi)," kata Chaeruman ketika bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2).

Namun anehnya, meskipun empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey, bahkan PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP, tapi sekalipun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan Maharani.

Diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar, dari proyek tersebut. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait korupsi e-KTP dalam artikel: Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi, Setya Novanto: Ikuti Saja Prosesnya

#Margarito Kamis #Korupsi E-KTP #Puan Maharani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Berbagai tantangan masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Indonesia
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
DJP membuka ruang kolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembangunan jejaring informasi. Keduanya dilibatkan untuk mendukung pengawasan terhadap wajib pajak
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
DPR juga menyetujui tiga calon tambahan yang akan menjadi daftar pergantian antarwaktu (PAW).
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Anggota KIP 2026-2030, ini Daftarnya
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Bagikan