Pahami Peraturan Sebelum Kostumisasi Sepeda Motor

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Jumat, 10 November 2023
Pahami Peraturan Sebelum Kostumisasi Sepeda Motor

Pahami aturan sebelum kostumisasi motor. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KAMU punya keinginan memodifikasi sepeda motor? Sebaiknya perhatikan kebijakan kostumisasi kendaraan bermotor nan baru berlaku mulai 20 September 2023 lalu. Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan kebijakan kustomisasi kendaraan bermotor, sehingga motor, mobil penumpang, dan mobil barang sudah dimodifikasi legal bisa beroperasi di jalan raya.

Namun, ada beberapa batasan modifikasi agar kendaraan dapat digunakan untuk dikendarai harian Ketentuan harus dipatuhi modifikator, salah satunya lulus uji tipe kustomisasi kendaraan dari Direktur Jenderal Kemenhhub.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, nan diundangkan 20 September 2023 Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Asep N Mulyana.

Baca juga:

Waktunya Test Ride Kendaraan Terbaru di IMOS+ 2023

Wakil Ketua Umum Mobilitas Ikatan Motor Indonesia (IMI) Rifat Sungkar mengaku siap melakukan sosialisasi tentang Permenhub 45/2023. Rifat mengatakan kalau di Indonesia sejak dahulu kala tidak ada peraturan mengatur terkait modifikasi.

"Pada dasarnya, jika kita berbicara tentang modifikasi berat seperti membuat kendaraan dari nol, kita harus memiliki donor kendaraannya dahulu, tentunya dengan surat-surat bawaannya. Karena yang berhak untuk memiliki terbitan surat untuk kendaraan hanya Agen Pemegang Merek (APM)," jelasnya dikutip dari Kabaroto.

Keamanan jadi aspek paling penting bagi pengendara sepeda motor. (Foto: Unsplash/Gijs Coolen)

Rifat melanjutkan nantinya modifikasi akan dibagi menurut beberapa kategori, dan tiap kategori, masing-masing punya poin menentukan sejauh mana tingkat modifikasinya. "Kategori berat, sedang dan ringan. Misalnya, kategori sedang, penambahan dimensi panjang kendaraan tersebut mencapai 10cm ke depan atau ke belakang, nanti akan ditentukan pastinya," tutupnya.

Sesuai dengan Pasal 4, modifikasi sepeda motor bisa mendapatkan ijin untuk diubah adalah rangka landasan, motor penggerak, sistem transmisi, suspensi, rem, jarak sumbu, lebar jejak, berat kendaraan, dan sumbu roda.
Menurut Pasal 3 ayat 2, sepeda motor boleh dimodifikasi menjadi kendaraan khusus dirancang dalam bentuk desain lain sesuai kebutuhan khusus untuk memudahkan penyandang disabilitas.

Baca juga:

Fitur Menarik Suzuki New XL7 Hybrid untuk Temani Liburan

Kustomisasi kendaraan bermotor untuk jenis sepeda motor, paling sedikit tiga kombinasi perubahan spesifikasi utama. Selain soal kelayakan, pengaturan tentang kostumisasi sepeda motor akan membuat harga motor kostum bisa lebih stabil.

Harga motor custom seringkali tidak mengikuti harga pasaran motor pada umumnya. Walaupun merk motor dan tahun produksinya sama namun karena kostumisasi pada motor tersebut membuat harganya bisa berbeda sangat jauh.

Proses kustomisasi tidak hanya sekedar mengganti bagian-bagian motor namun juga mencakup aspek estetika, performa dan fungsionalitas. Berikut adalah beberapa bagian pada motor yang seringkali menjadi fokus utama dalam proses kustomisasi dan berpotensi meningkatkan harga motor custom. (*)

Baca Juga:

Resmi Dibuka, Motor Listrik Banjiri Pameran IMOS 2022

#Motor
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Meriahkan IMOS 2025, FIFGROUP Hadirkan Promo hingga Kontes Berhadiah Motor
Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025 segera bergulir mulai 24 - 28 September di ICE BSD City.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Meriahkan IMOS 2025, FIFGROUP Hadirkan Promo hingga Kontes Berhadiah Motor
Lifestyle
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya
Fitur Honda RoadSync ini memungkinkan pengendara untuk mengakses berbagai fungsi seperti navigasi Google Maps
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya
Lifestyle
5 Alasan Kamu Harus Punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025, ini Fitur dan Keunggulannya
Ada lima alasan mengapa kamu harus punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025. Selain tampilannya stylish, kedua skutik ini menawarkan fitur dan sistem keamanan canggih.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
5 Alasan Kamu Harus Punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025, ini Fitur dan Keunggulannya
Lifestyle
Pengguna Motor Matic Bisa Dapat Hadiah saat Beli Oli, Begini Caranya!
Pengguna motor matic bisa dapat hadiah menarik saat mengganti oli. Caranya pun sangat mudah, pengguna motor matic hanya perlu mengikuti langkah ini.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Pengguna Motor Matic Bisa Dapat Hadiah saat Beli Oli, Begini Caranya!
Lifestyle
Rayakan HUT ke-80 RI, Pengendara Motor di Jabodetabek Bisa Dapat Harga Spesial saat Ganti Oli
Pengendara motor di Jabodetabek bisa mendapatkan harga spesial saat mengganti oli. Federal Oil dan Proban Motoparts menggelar program Merdeka Berkendara untuk merayakan HUT ke-80 RI.
Soffi Amira - Sabtu, 16 Agustus 2025
Rayakan HUT ke-80 RI, Pengendara Motor di Jabodetabek Bisa Dapat Harga Spesial saat Ganti Oli
Indonesia
KPK Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Penyitaan Motor Ridwan Kamil
Meskipun demikian, RK akan tetap diperiksa oleh KPK karena kendaraan tersebut disita dari kediamannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 Juli 2025
KPK Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Penyitaan Motor Ridwan Kamil
Olahraga
Mengenal Lebih Dekat Sejarah Sirkuit Motegi Jepang, Sering Jadi Tuan Rumah MotoGP
Sejarah Sirkuit Motegi Jepang memiliki cerita tersendiri. Sirkuit ini sering menjadi langganan tuan rumah MotoGP, meski pernah absen pada 2020 dan 2021.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Mengenal Lebih Dekat Sejarah Sirkuit Motegi Jepang, Sering Jadi Tuan Rumah MotoGP
Berita Foto
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Motor tanpa pelat nomor pada bagian belakang motornya melintas di jalan Sisimangaraja, Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Mei 2025
Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang
Fun
Periksa Kembali Komponen Penting ini setelah Motor Digunakan selama Libur Panjang
Aktivitas perjalanan jauh sangat berpengaruh terhadap sejumlah komponen motor.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Periksa Kembali Komponen Penting ini setelah Motor Digunakan selama Libur Panjang
Lifestyle
Tips Aman Mudik Pakai Motor Matic, Jangan Lupa Cek Komponen ini!
Tips aman mudik pakai motor matic ini harus diperhatikan. Kamu perlu memperhatikan beberapa komponen.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Tips Aman Mudik Pakai Motor Matic, Jangan Lupa Cek Komponen ini!
Bagikan