Pagar Stasiun Cikini Ditinggikan, Penumpang KRL Justru Bikin Pramono Anung Pusing

Arsip - Tinggi pagar pembatas Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, hanya 1 meter sebelum ditinggikan. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.
Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi keluhan masyarakat terkait sulitnya akses di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat.
Keluhan ini muncul setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meninggikan pagar pedestrian dari 1 meter menjadi 1,7 meter. Peninggian pagar setinggi 70 meter ini dilakukan untuk mencegah penumpang KRL melompati pagar.
Baca juga:
"Karena bagi warga yang akan naik transportasi umum di sana, terutama untuk KAI-nya ya, itu jalannya kan kejauhan," ujar Pramono, Kamis (14/8).
Menurut Pramono, meskipun pagar sudah ditinggikan, masalah utama belum teratasi karena pintu masuk stasiun terlalu jauh dari titik akses utama, sehingga warga tetap nekat melompat.
Ia menyatakan akan mempertimbangkan usulan dari anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, untuk membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) guna mempermudah akses.
Baca juga:
Pagar Pedestrian Stasiun Cikini Sudah Ditinggikan, PSI Usul Minta Dibangun JPO
Namun, sebagai solusi jangka pendek, Pramono berencana untuk memperbanyak pintu masuk stasiun. Pihak KAI berharap peninggian pagar ini dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban di area stasiun.
"Jadi usulan untuk mempermudah termasuk memberikan JPO itu kami pertimbangkan. Tapi dalam waktu dekat, pintunya yang diperbanyak," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Peringatan HUT ke-80 TNI di Kawasan Monas, KAI Berlakukan Pemberhentian Luar Biasa di Stasiun Jatinegara

Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI

Peragaan Busana Hari Batik Nasional 1.717 Pelajar di KRL Pecahkan Rekor MURI

Proyek LRT Jabodebek Masih Utang Rp 2,2 Triliun, Beban Diserahkan ke PT KAI

Capaian 80 Tahun PT KAI, Bangun Kereta New Generation

Siap Sambut Nataru 2025/2026, KAI Genjot Peningkatan Keamanan dan Keselamatan

Rayakan Ulang Tahun ke-2, LRT Jabodebek Tampilkan Maskot dan Tagline Baru

Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan

UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
