Pabrik Piringan Hitam PHR Pressing Resmi Beroperasi

PHR Pressing siap mudahkan musisi Indonesia merilis piringan hitam. (Foto: Merahputih.com/Febrian Adi)
HARI bersejarah bagi Piringan Hitam Record (PHR) akhirnya tiba. Mereka resmi membuka pabrik piringan hitam di di kawasan Mutiara Kosambi, Tangerang, Banten, Sabtu pagi (5/8). Beberapa karangan bunga terpampang di pabrik mereka. Tersemat tulisan "Selamat & Sukses" di karangan bunga.
Di pintu pabrik, spanduk besar bertulis 'PHR Pressing' terbentang dan sebuah logo unik terpampang: tumpukan piringan hitam menyerupai angka 8. Inilah pabrik piringan hitam yang dimiliki Indonesia, selain Lokananta yang lengendaris itu.
Sebuah keputusan yang berani mendirikan pabrik piringan hitam pada zaman serbadigital dan daring. Pabrik piringan hitam Lokananta kali terakhir berdiri pada 1971 atau 49 tahun lalu.
Baca juga:
49 Tahun Tertidur, PHR Pressing Lanjutkan Tradisi Merilis Rekaman Piringan Hitam
“Hari ini adalah sejarah baru bagi industri musik Indonesia. Kita sebagai penikmat musik sudah menunggu selama hampir setengah abad untuk bisa memiliki pabrik piringan hitam sendiri,” ucap Johan Mantiri, Founder PHR Pressing, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tangerang, Sabtu (5/8).
Tak bekerja sendirian, PHR Pressing menggandeng Elevation Records untuk kembali menghidupkan pabrik piringan hitam tersebut. Pabrik ini tidak hanya akan meneruskan kemandirian anak bangsa dalam proses produksi, tetapi juga pelestarian musik nasional.
“Saya sangat mengapresiasi dengan kehadiran pabrik piringan hitam ini kembali. Tentu untuk membangun ekosistem musik Indonesia, tak hanya dari industri saja tetapi juga lainnya di Indonesia ini,” jelas Edi Irawan, perwakilan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI.
Baca juga:
Rilisan Piringan Hitam Musisi Indonesia Sepanjang 2022
PHR Pressing juga bertekad memenuhi kebutuhan nyata musisi, band, dan label yang hendak merilis musik mereka dalam format piringan hitam secara lebih murah, lebih cepat, dan bebas dari hambatan-hambatan logistik.
Tak hanya itu, PHR Pressing berencana bekerja sama dengan beberapa label rekaman mancanegara, seperti Singapura, untuk menyebarkan rilisan fisik musik Indonesia agar terdengar sampai ke negeri-negeri jauh.
PHR Pressing menyediakan sejumlah paket produksi piringan hitam. Paket standard yang bertarif mulai dari Rp 225 ribu per keping untuk produksi 100 piringan hitam hingga Rp 105 ribu per keping untuk 1.000 piringan hitam.
Sementara untuk paket premium dibuka dengan harga Rp 275 ribu per keping untuk 100 piringan hitam dan Rp 145 ribu per keping untuk 1.000 piringan hitam.
Selain itu, PHR Pressing juga menyediakan layanan standard dan premium untuk musisi yang ingin mencetak piringan hitam berwarna.
Harga paket standard untuk layanan ini mulai dari Rp 235 ribu per keping untuk 100 piringan hitam sampai Rp 115 ribu per keping untuk 1.000 piringan hitam.
Untuk paket premium, harga dibuka dari Rp 285 ribu per keping untuk 100 piringan hitam sampai Rp 155 ribu per keping untuk 1000 piringan hitam. (far)
Baca juga:
Hari Radio, Mengenal Perjuangan RRI dari Piringan Hitam hingga Era Digital
Bagikan
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut

Lirik Lagu “INSIDE OUT” dari DAY6, Kembali dengan Kisah Cinta Penuh Kerentanan

Lirik Lagu 'The 1' dari Taylor Swift, Bawa Kisah Nostalgia yang Menyentuh Hati

Lirik Lagu Ours to Keep dari Kendis, Ajak Pendengar Merasakan Sisi Rapuh Seseorang

Lirik Lengkap Lagu 'Toki Yo Tomare' dari ILLIT, Pertegas Eksistensinya di Kancah Musik Jepang

Luncurkan EP 'Midnight’s Promises', Gabriella Ekaputri Tuangkan Luka dan Kekuatan

The Kid LAROI Rilis “A COLD PLAY” Lagu Patah Hati dengan Refleksi Mendalam, Berikut Lirik Lengkapnya

Ruang Senja Angkat Filosofi Stoicism dalam Single Baru “Tak Semua Dalam Kendalimu”

Lagu Ikonik Naif 'Piknik 72' Dibawakan oleh Pee Wee Gaskins dan Jadi Bagian Mini Album, Simak Liriknya

Lagu 'sad face :(' dari No Na Bentuk Eksistensi, Bicara Toxic Relationship
