Overhaul Tangki Balongan Berujung Sengketa

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 12 Agustus 2015
Overhaul Tangki Balongan Berujung Sengketa

Ilustrasi Tangki Penyimpanan dan Pengolahan Kilang Pertamina (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Perusahaan kontraktor PT Mega Sakti Haq (MSH) melayangkan somasi kepada PT Boma Bisma Indra (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Somasi dilayangkan karena PT MSH mengaku mengalami kerugian dan ditipu oleh dua BUMN tersebut.

Kerugian yang dimaksud karena PT MSH telah mengerjakan overhaul empat tangki di PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan kontrak kerja PT Mega Sakti Haq sebagai subkontraktor dari PT Boma Bisma Indra (BBI). Namun, pekerjaan PT MSH tidak diakui Pertamina Balongan. 

"Sudah kita layangkan Somasi yang tembusannya ke Polda Jawa Barat dan Kejati Jabar," ungkap Kuasa hukum PT MSH Rahmatullah Roeslan saat dihubungi MerahPutih.com, Selasa (11/8).

Roeslan menjelaskan somasi dilayangkan sebab PT MSH merasa ditipu dengan ulah PT BBI yang juga perusahaan milik negara. Dalam kontrak kerja kontrak kerja No: 3900203087 antara PT Pertamina (Persero) dan PT BBI tentang Pekerjaan Overhaul Tangki 42-T-301b/501B/502A/505B PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan pasal 13 tentang Pengalihan Pekerjaan, ayat 1 dan 2 dengan jelas tertulis "Dilarang Untuk Mengalihkan Pekerjaan Kepada Pihak Lain".

Namun dalam kenyataannya, PT BBI berdasarkan Kontrak Kerja No. 3-5590-2 benar telah mengalihkan pekerjaan ini kepada PT MSH. Manajemen PT MSH tidak pernah mengetahui ihwal larangan subkontrak dengan pihak lain di kontrak antara PT BBI dan PT Pertamina. Mereka bekerja atas nama PT BBI.

"Saat ini kami masih tunggu jawaban dari PT BBI dan Pertamina," sambung Roeslan.

Roeslan melanjutkan apa yang dilakukan PT BBI adalah bentuk penipuan. Sebab dalam banyak rapat antara PT BBI dan PT Pertamina, PT. MSH sama sekali tidak pernah dilibatkan. Namun demikian PT MSH harus menerima setiap kebijakan yang dihasilkan.

"Kami PT MSH menggugat secara Pidana dan Perdata kepada PT BBI maupun PT Pertamina dengan alasan sudah melakukan penipuan," imbuh Roeslan.

Adapun dalam kasus ini, PT MSH merasa dirugikan sebesar Rp5.609.348.375 yang terdiri dari sisa klaim pekerjaan tangki 505B dan 501B Rp2.304,703.314 dan Invoice Tangki 301B sebesar Rp3.304.703.314. Adapun kewajiban kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan PT MSH mencapai Rp3.830.288.662.

Kasus ini juga pernah dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Balongan terkait tagihan vendor yang 'nyangkut' di PT MSH terkait overhaul tangki ini. Vendor ini justru didesak oleh pihak internal Pertamina Balongan agar melaporkan. Pihak BBI pun menolak bertanggung jawab. (bhd)

Baca Juga:

Mau Untung Malah Buntung di Kilang Balongan

Pertamina: Harga BBM Naik Dipicu Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Pertamina Klaim Pertalite Lebih Irit 16 Persen Dibandingkan Premium

Pertamina Minta BI Tinjau Aturan Wajib Pakai Rupiah

 

#Proyek Overhaul Tangki #Pertamina #PT Pertamina (Persero) Refinery Unit-VI Balongan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Truk tangki Pertamina bermuatan Solar dan Pertalite terbakar di Tol Cisumdawu, Sumedang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Indonesia
Per 1 Juni 2026, Harga Solar Dex dan Dexlite Diturunkan Rp 3000 Per Liter, Pertamax Turbo Naik
BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) kembali mengalami kenaikan harga ke angka Rp 20.750 per liter dari Rp 19.900 per liter pada Mei.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Per 1 Juni 2026, Harga Solar Dex dan Dexlite Diturunkan Rp 3000 Per Liter, Pertamax Turbo Naik
Indonesia
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Langkah BP AKR kontras terhadap PT Pertamina (Persero) karena mempertahankan tarif tinggi produk nonsubsidi sejak 4 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Update Harga BBM Terbaru Mei 2026 Pertamina, BP, Shell dan Vivo
Indonesia
Tidak Terima Duit Korupsi, Hakim Hukum Mantan Direktur Anak Usaha Pertamina 6 Tahun
Majelis Hakim tidak membebankannya kepada keenam terdakwa lantaran mereka terbukti tidak memperoleh uang hasil korupsi dalam tiga tahapan yang menyimpang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Tidak Terima Duit Korupsi, Hakim Hukum Mantan Direktur Anak Usaha Pertamina 6 Tahun
Indonesia
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2013-2024, Arief didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 285,18 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Direktur Pertamina International Shipping Hadapi Sidang Putusan Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Sebanyak 13 SPBU Pertamina kini tak lagi menjual Pertalite. Lokasinya berada di Jakarta hingga Bogor. Berikut lokasi SPBU tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
13 SPBU Pertamina tak Lagi Jual Pertalite, Cek Daftar Lengkapnya
Indonesia
Kenaikan Harga BBM Belum Terbaca di Inflasi April 2026
Rendahnya andil inflasi komoditas bensin tersebut disebabkan karena kenaikan harga hanya terjadi pada kelompok BBM nonsubsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Kenaikan Harga BBM Belum Terbaca di Inflasi April 2026
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Naik Hari ini, Polisi Patroli ke Sejumlah SPBU Cegah Penimbunan dan Penyelewengan
Meminta pengelola SPBU tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik Hari ini, Polisi Patroli ke Sejumlah SPBU Cegah Penimbunan dan Penyelewengan
Indonesia
Warga di Sumatera Antre BBM, Pertamina Percepat Distribusi
Percepatan distribusi termasuk optimalisasi jam layanan SPBU merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga ketersediaan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Warga di Sumatera Antre BBM, Pertamina Percepat Distribusi
Indonesia
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya
Harga BBM nonsubsidi Pertamina kembali naik per 4 Mei 2026. Pertamina menyebutkan, bahwa harga itu menyesuaikan kondisi minyak mentah dunia.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik per 4 Mei 2026, Pertamina Ungkap Alasannya
Bagikan